NIAS BARAT, Sabtu (22 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Lagi-lagi dunia pendidikan tercoret akibat ulah bejat oknum Kepala Sekolah di salah satu Sekolah Dasar di Wilayah Nias Barat yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada siswanya sendiri.
Hal ini terungkap ke publik saat Respon cepat ditunjukan oleh lembaga Tim Reaksi Perlindungan Anak (TRC PA) Nias Barat bersama ketua DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) yang langsung mendampingi korban bersama ibunya melaporkan perbuatan bejat pelaku ke Polres Nias, Jumat (21/7).
Sesampai di Polres Nias, laporan korban di terima langsung di SPKT dengan Nomor STPLP/227/VII/2017/NS, tanggal 21 Juli 2017. Baca Juga: Ajang Pameran Apkasi Otonomi Expo 2017 Kategori Umum, Nias Sabet Prestasi Gemilang
Dari keterangan Korban sebut saja namanya Bunga (bukan nama sebenarnya) umur 11 Tahun yang duduk di Kelas 6 SD Yang berasal dari Desa Hilimbuasi Kecamatan Lolofitu Moi, Kabupaten Nias Barat bahwa pelaku melakukan aksi bejatnya di dalam ruangan Perpustakaan Sekolah SDN No 078485 Boli yang terletak di Desa Balodano, Kecamatan Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat.
“Saya takut bang, Bapak itu memegang/meraba tubuhku bahkan dia lakukan hal itu sebanyak dua kali dalam hari yang sama dengan cara mengancam saya,” tutur korban penuh rasa takut.
Lanjutnya, setelah libur, sudah satu minggu sekolah mulai aktif lagi dia mengaku tidak masuk sekolah karena takut bertemu oknum Kepsek tersebut.
Ditempat berbeda, Korwil Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak Sumatera Utara, Tri Topan mengutuk perbuatan pelaku.
“Apa yang diduga telah dilakukan oleh oknum kepala sekolah ini sudah diluar ambang batas, dan saya mengutuk keras atas perbuatan pelaku,” tutur Topan.
Lanjutnya, pihaknya dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak melalui Korda Nias Barat akan dampingi terus kasus ini sampai selesai, kami akan pastikan hak-hak korban berjalan dengan semestinya.
Diakhir penjelasannya, Korwil juga mendukung pihak Polres Nias untuk membongkar kasus ini dengan terang benderang
“Kita dari TRC PA akan mendukung pihak Kepolisian untuk membongkar kasus ini agar pelakunya dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” imbaunya.
Hingga berita ini di tayangnya, pihak yang di duga pelaku belum bisa di konfirmasi. (Aro)
