Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukum

Diduga Catut Nama Pejabat Kejaksaan, Warga Sumenep Diteror Lewat Pesan Singkat

Avatar of admin
×

Diduga Catut Nama Pejabat Kejaksaan, Warga Sumenep Diteror Lewat Pesan Singkat

Sebarkan artikel ini
IMG 20250724 130800
Foto: Bukti Screenshot SMS Oknum yang mengaku Pejabat Kejaksaan Negeri Sumenep.

SUMENEP, Kamis (24/07) suaraindonesia-news.com – Seorang warga Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga menerima pesan singkat dari seseorang yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Dalam pesan tersebut, pengirim memperkenalkan diri sebagai Bobby Ardi Rizka, SH., MH., yang menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sumenep.

Pesan tersebut diterima oleh Atro Hidayat, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Pulau Saebus, Kecamatan Sapeken. Ia mengungkapkan bahwa pesan yang dikirim melalui nomor telepon 081225196263 itu berisi sapaan yang disertai dengan klaim identitas sebagai pejabat kejaksaan.

“Pesannya seperti ini: ‘Pagi Pak. Atro Hidayat Pendamping PKH Pulau Saebus. Apa Kabar? Bobby Ardi Rizka. SH. MH. Kasi Pidsus Kejari Kab. Sumenep’,” ujar Atro Hidayat saat dikonfirmasi, Kamis (24/7).

Menurut Atro, pesan tersebut berlanjut dengan pertanyaan mengenai pemberitaan salah satu media lokal terkait dugaan penyimpangan dana PKH di wilayah kerjanya. Ia mengaku sempat merasa terintimidasi karena kemudian pengirim pesan itu mengancam akan mengeluarkan surat pemanggilan atas namanya.

“Dia bilang, ‘Ok kalau begitu saya akan keluarkan surat pemanggilan’,” kata Atro menirukan ucapan yang ia dengar melalui sambungan telepon, sebelum akhirnya komunikasi terputus.

Merasa janggal, Atro kemudian melakukan klarifikasi ke Kejaksaan Negeri Sumenep melalui keluarganya. Ia juga mengaku telah berupaya memverifikasi langsung ke kantor Kejari Sumenep, dan memastikan bahwa tidak ada komunikasi resmi dari institusi kejaksaan terkait dirinya.

“Saya sudah memastikan bahwa pihak Kejari tidak pernah menghubungi saya, baik secara pribadi maupun institusional,” katanya.

Lebih lanjut, Atro menduga tindakan tersebut dilakukan oleh pihak yang memiliki kepentingan pribadi, namun hingga saat ini ia belum melaporkan kasus tersebut ke pihak berwenang.

“Saya mencurigai ini berkaitan dengan pemberitaan sebelumnya, tapi saya tidak ingin berspekulasi lebih jauh. Saya hanya berharap ada tindakan dari aparat agar tidak meresahkan kami yang bertugas di lapangan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencatutan nama salah satu pejabatnya. Redaksi telah mencoba menghubungi pihak Kejari untuk meminta klarifikasi lebih lanjut.