Blangpidie, Abdya, Suara Indonesia-News.Com – Dunia pendidikan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sedikit terusik dengan beredarnya kabar salah seorang kepala sekolah di wilayah tersebut diduga mengkampanyeken diri menjadi salah satu bakal calon (balon) bupati Kabupaten setempat.
Menanggapi permasalahan tersebut, plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Abdya Edwar Taufiq kepada awak media menengaskan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah untuk memberikan sangsi terhadap oknum kepala sekolah tersebut.
“Sesuai dengan ketentuan dan arahan dari pimpinan setiap Guru, Kepala Sekolah yang PNS akan kita berikan ruang seluas-luasnya untuk mengembangkan karirnya dibidang politik, dengan syarat harus mengundurkan diri dari jabatan bahkan dari PNS,”sebut Taufik.
Diakuinya, mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati/wakil memang hak sebagai warga negara, namun sebagai kepala sekolah seharusnya harus mempertimbangkan setiap kebijakan yang akan diambil, mengingat kepala sekolah tersebut ditunjuk oleh bupati yang ada saat ini.
“Oknum kelapa sekolah tersebut telah melanggar etika sebagai bawahan,”tegasnya.
Namun, Taufik mengakui, sebelum pihaknya memberikan sangsi tegas terhadap oknum kepala sekolah tersebut, terlebih dahulu pihaknya akan mencari kebenaran terkait informasi adanya oknum kepala sekolah yang akan mencalonkan diri menjadi bupati/wakil bupati Abdya yang akan datang.
“Kita akan menyelidikan kebenaran informasi tersebut, bila memang terbukti maka akan ada sangsi tegas untuknya,”sebutnya.
Ketika ditanya kapan akan dilakukan pencopotan jabatan oknum tersebut dari jabatan kepala sekolah, Edwar Taufiq mengakui, dalam waktu dekat akan dilakukan pencopatan jabatan tersebut.
”Mohon bersabar, pencopotan memang sudah kita siapkan, hanya kita menunggu waktu yang pas saja,”sebutnya.
Sementara itu, salah seorang anggota DPRK Abdya dari Partai Aceh, Khairuddin ketika dimintai tanggapannya terkait persoalan tersebut mengakui, dirinya sangat sependapat dengan Disdik Abdya yang akan mengambil langkah tegas dalam persoalan tersebut.
“Jika ada bawahan yang nyeleneh sudah sepantasnya diberikan sangsi, sehingga menjadi pembelajaran bagi bawahan-bawahan yang lain,”sebutnya.
Lebih lanjut Khairuddin menyebutkan, seharusnya seorang pendidik harus mensyukuri apa yang sudah didapatkannya, karena pendidik merupakan orang yang memberikan ilmu bagi setiap anak bangsa.
”Namun kita tidak bisa melarang, itu haknya, hanya saja kita menyayangkan keputusan yang diambil oleh oknum tersebut,”tegasnya singkat.(N).













