PAMEKASAN, Jum’at (19/04/2024) suaraindonesia-news.com – Kapolsek Larangan Iptu Kadarisman, bersama anggotanya mendatangi TKP dugaan seseorang bunuh diri di Dusun Kendal, Desa Blumbungan, Kec. Larangan, Kab. Pamekasan, Kamis (18/04/2024) pukul 15.30 WIB.
Korban AW, lahir Pamekasan, 10 Desember 1997, Alamat Dsn. Kendal, Ds. Blumbungan, Kec. Larangan, Kab. Pamekasan.
“Mendengar adanya informasi kejadian itu, Kapolsek Larangan bersama anggota segera mendatangi TKP, dan melakukan tindakan pertama di TKP,” ungkap Kasi Humas, AKP Sri sugiarto.
Selanjutnya, kata AKP Sri sugiarto, petugas mengumpulkan barang bukti dan mencatat keterangan saksi-saksi diantaranya, Nisa (70) tahun, pekerjaan swasta, alamat sama dengan korban, Karimah (40) tahun, Pekerjaan Swasta, alamat sama dengan korban, Mustar (38) tahun, Pekerjaan Swasta, alamat sama dengan korban.
Baca Juga: Usai Idul Fitri, Pj Bupati Pamekasan Gelar Halal Bihalal Bersama ASN Ingatkan Dua Hal
Menurut keterangan para saksi, kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 18 April 2024 sekira jam 15.35 Wib saksi Karimah (sepupu korban) yang sedang berada di Sawah samping rumahnya mendengar teriakan dari Nisa (Tante Korban) yang sedang meminta tolong karena telah melihat korban luka dan keluar darah dari perutnya, kemudian saksi Karimah menghampiri korban yang sudah berbaring di samping rumah korban, mengetahui hal tersebut saksi Karimah meminta tolong kepada Saksi Mustar (tentangga korban) kemudian saksi Mustar mendatangi korban dan melihat korban yang sudah berbaring dan keluar darah perutnya dan melihat ada pisau di samping korban.
“Selanjutnya para saksi meminta tolong kepada warga lainnya untuk membawa korban ke Puskesmas Larangan, namun setelah sampai di Puskesmas Larangan korban yang mengalami luka robek di bagian perut, korban meninggal dunia, dan diduga cara korban melakukan bunuh diri dengan cara menusukkan pisau dengan sendirinya ke perut korban,” Papar AKP Sri.
Kapolsek Larangan bersama anggota melakukan tindakan selanjutnya, memintakan Visum kepada Puskesmas Larangan, mengamankan barang bukti berupa sebuah pisau.
“Polsek Larangan selanjutnya akan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari kejadian dugaan bunuh diri tersebut,” pungkas AKP Sri Sugiarto.
Reporter: May
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri