Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRegional

Diduga Aniaya Tetangganya, Oknum ASN Beserta Anaknya Dilaporkan Kepihak Berwajib

Avatar of admin
×

Diduga Aniaya Tetangganya, Oknum ASN Beserta Anaknya Dilaporkan Kepihak Berwajib

Sebarkan artikel ini
IMG 20200426 143631
Korban pemukulan warga Dusun Jepun Timur, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

SUMENEP, Minggu (26/4/2020) suaraindonesia-news.com – Oknum Aparat Sipil Negeri (ASN) berinisial SP, dan anaknya inisial ND beralamat di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, pasalnya, diduga telah melakukan penganiayaan kepada tetangga dekat sendiri.

Pada kasus penganiaan ini, pelaku melakukan pemukulan bersama anaknya. Ia diduga menganiaya tetangga dekatnya berinisial TK di halaman rumah korban yang beralamat, Dusun Jepun Timur, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kamis (23/4/2020) sekitar pukul 07.00 Wib.

Peristiwa ini diduga bermotif karena kesalah pahaman. Hal itu bermula saat TK pulang dari pasar bersama mertuanya lewat di depan rumah SP dengan mengendarai motornya. Pada saat TK berada di depan rumahnya, SP mengira TK melakukan player gas motor. Padahal motor TK mengalami gigi persneling motor.

Baca Juga :  Belasan Bangunan Cafe di Bantaran Sungai Ular Beringin Rata Dengan Tanah

Untuk diketahui, pada kejadian itu setelah TK sampai ke rumahnya, terlapor SP bersama anaknya menghampiri rumah korban. Dan sempat terjadi adu mulut dan melakukan penganiayaan berkali-kali hingga korban mengalami memar serta menyebabkan benjolan di bagian dahi, pipi dan perutnya.

Pelapor TK menyampaikan terkait kronologis itu, pemukulan yang dilakukan oleh terlapor SP bersama anaknya itu karena TK dianggap mengendarai motor tidak sopan saat lewat di depan rumah terlapor.

“Ya motifnya kurang paham, ya mungkin saya disangka ngebut, padahal waktu itu motor saya tengah di gigi satu, sehingga terdengar nyaring dan seakan ngebut, padahal tidak,” jelasnya.

Baca Juga :  Jadi Sorotan Publik, Agen Beras BPNT Diduga Langgar Kepres HET

Atas kejadian itu korban penganiaan tersebut pada akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lenteng. Pada hari Kamis (23/4/2020), dengan delik aduan pengerusakan dan penganiayaan. Berdasar LP yang dikeluarkan Polsek Sumenep dengan nomor TBL/10/IV/2020/JATIM/RES/SMP/SEK LNTG, tersangka resmi akan diperiksa lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut Kapolsek Lenteng saat dimintai keterangan, masih enggan memberikan keterangan.

“Besok mas saya jelaskan lebih detail di kantor, jangan sekarang lah lagi libur,” kata Kapolsek Lenteng, IPTU H. Suhaeri, Minggu (26/4) saat dikonfirmasi melalui via telepon selulernya.

Reporter : Dayat
Editor : Amin
Publisher : Ela