Diduga Ambil Limbah Pipa Pertamina, Empat Orang Tersangka Dipolisikan - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
HukumKriminalRegional

Diduga Ambil Limbah Pipa Pertamina, Empat Orang Tersangka Dipolisikan

×

Diduga Ambil Limbah Pipa Pertamina, Empat Orang Tersangka Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
IMG 20191014 191713
Barang Bukti Berupa Limbah Pipa dan Mobil Pick up saat diamankan di Polsek Sambong Kec. Sambong, Kab. Blora, Jateng.

BLORA, Senin (14/10/2019) suaraindonesia-news.com – Limbah pipa milik PT. Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, yang diduga diambil empat orang tersangka dilokasi gudang pengeboran minyak pertamina distrik dua ledok Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, Senin (14/10).

Berawal dari kecurigaan security PT. Pertamina distrik 2 ledok yang sedang patroli yaitu susilo dan lin Senin (14/10) pukul 01.00 Wib pagi dini hari.

“Melihat mobil Pick-up warna coklat dengan no. pol K. 1857. KN, dari rasa penasaran tersebut keduanya mengejar mobil Pick up membawa muatan berat,” kata Yakup komandan regu security pertamina distrik 2.

Baca Juga :  Hasi Madani, Kepala Dinas Pasar Jember di Jebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A

Saat dilakukan pengecekan mobil pick-up oleh pihak security, ternyata kedapatan membawa muatan Pipa limbah.

Selanjutnya empat tersangka, pipa limbah dan barang bukti lainnya berupa mobil pick up langsung di bawa ke polsek Sambong.

Sementara menurut Teguh Widodo staff pertamina distrek dua ledok menjelaskan, ketika berada di polsek Sambong, barang bukti tersebut kata dia tidak bisa dikatan limbah murni exs limbah karena menurutnya masih digunakan.

“Karena onderdilnya original dan kadang masih kami butuhkan,” ujarnya.

Terpisah Intan Anindita Putri Government & Public Relations Staff Pertamina EP Asset 4 Cepu Field, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pipa pertamina diduga diambil seseorang dan saat ini pihak pertamina merasa dirugikan.

Baca Juga :  Pengembang Perumahan di Junrejo Dipolisikan  

“Sebanyak 4 inchi yang 10 batang dan panjang 2,5 M,” katanya.

Sementara itu Kapolsek Sambong Polres Blora melalui Kepala Unit reserse kriminal Polsek Sambong Aiptu Lukman Hadi, S.H, menyampaikan bahwa pihak kepolisian menerima laporan tentang dugaan pencurian limbah pipa milik Pertamina distrik dua ledok dari Ari Kuswanto yang merupakan Karyawan PT. Pertamina distrik dua ledok.

“Hasil introgasi bahwa pihak PT. Pertamina distrek ledok mengalami kerugian kisaran tujuh juta rupiah,” ujarnya.

Reporter : Lukman
Editor : Amin
Publisher : Marisa