Berita

Diduga Ambil Alih Fungsi BPD, Perangkat Desa Bangun Sari Gelar Unjuk Rasa di Kantor Camat Tanjung Morawa

Avatar of admin
×

Diduga Ambil Alih Fungsi BPD, Perangkat Desa Bangun Sari Gelar Unjuk Rasa di Kantor Camat Tanjung Morawa

Sebarkan artikel ini
IMG 20200316 203226
Para pengunjuk rasa ketika menyampaikan orasinya di depan Muspika Kecamatan Tanjung Morawa, Senin (16/03/2020).(Foto: M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Senin (16/03/2020) suaraindonesianews.com – Sedikitnya belasan orang menggelar aksi damai dikantor camat Tanjung Morawa, DeliSerdang. Senin (16/03) pagi sekitar jam 09.00 WIB.

Para pengunjuk rasa ini berasal dari perangkat Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa yang mengatasnamakan Perangkat Desa Bangunsari yang Peduli Desa.

Belasan orang yang berorasi terlihat membawa sebuah bendera merah putih dan membawa satu bundelan berkas.

Aksi yang dikordinatori Redi Wahyudi tersebut dilatarbelakangi adanya dugaan kepala Desa yang mengambil alih tugas BPD sebagai penyelenggara Musyawarah Desa, kemudian kepala Desa beserta bendahara Desa diduga bersama-sama memanipulasi hasil musyawarah Desa, padahal musyawarah tersebut tidak membuahkan hasil keputusan apapun.

“Diduga kepala Desa beserta bendahara Desa bersama-sama memanipulasi berita acara musyawarah bersama BPD dan perangkat desa tentang laporan pertanggungjawaban padahal musyawarah tersebut tidak pernah ada, bahkan berita acara yang diduga di rekayasa tersebut melampirkan daftar hadir peserta musyawarah dengan tanda tangan yang diduga dipalsukan,” terang Redi Wahyudi.

Redi Wahyudi yang juga selaku Kadus Sepuluh, Desa Bangun Sari tersebut menyampaikan beberapa tuntutan yang disampaikan dihadapan Muspika yang terlihat camat Tanjung Morawa Marianto Irawadi, Kapolsek AKP Sawangin, SH, mewakili Dan Ramil Pelda B. Gultom dan Sekcam.

Pernyataan sikap yang diutarakan Redi Wahyudi adalah mosi tidak percaya kepada kepala Desa Bangun Sari terhadap penggunaan alokasi dana Desa, anggaran dana Desa dan dana bagi hasil pajak yang bersumber dari APBN dan APBD kabupaten Deli Serdang, selaku Perangkat Desa, menyatakan tetap komitmen terhadap tupoksi untuk mejaga
ketertiban di Desa Bangun Sari.

Dalam orasinya ia menyampaikan kalau kepala Desa diduga memalsukan tanda tangan Sekdes selaku Verifikator Rancangan Anggaran Biaya (RAB) pada dokumen APBDes 2019, Surat Permohon Pencairan Dana dan Perkades No 1 Tahun 2019.

“Diduga ada oknum yang mengaku sebagai Kaur Pembangunan, padahal orang tersebut adalah Kasi Kesra yang bertugas sebagai Ketua TPK untuk memalsukan RAB kegiatan pembangunan di Dusun-Dusun,” teriaknya.

Amat Hermanto sebagai tokoh masyarakat Desa Bangun Sari yang juga ikut dalam unjuk rasa itu mengatakan, kepala Dusun tidak pernah ditunjukkan RAB yang disahkan oleh kepala Desa.

“Mosi tidak percaya ini dikuatkan dengan pernyataan kepala Desa yang selalu menyampaikan bahwa APBDes adalah rahasia,” tuturnya.

Amat Hermanto juga menyampaika sejumlah bukti dugaan kegiatan viktif lainnya.

“Pengadaan Plank Posyandu yang dianggarkan di tahun 2019, pengadaan seragam kepala Dusun Tahun Anggaran 2018, Bimptek kepala Dusun yang dianggarkan di tahun 2019 dan masih banyak lagi kegiatan yang kami curigai entah itu masuk ke dalam Silpa atau memang dilaporkan terlaksana, yang nyatanya memang tidak pernah ada kegiatan tersebut,” tegasnya.

Sementata Camat Tanjung Morawa Marianto Irawadi saat dikonfirmasi, berharap masalah ini tidak sampai kemana-kemana, karena menurutnya akan ditempuh jalan musyawarah di kantor Camat.

“Saya akan panggil kepala Desa untuk menjawab semua atas tuduhan yang di lontarkan kepadanya, karena saya ingin Kecamatan Tanjung Morawa ini dalam keadaan adem ayem saja, tenang dan bagus roda pemerintahannya baik dari Dusun, Desa hingga Kecamatan,” tutupnya.

Reporter : M. Habil Syah
Editor : Amin
Publisher : Ela