Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Diduga Ada Upaya Penjegalan, Ketua TPG Terpilih di Aceh Timur Belum Terima SK

Avatar of Suara Indonesia
×

Diduga Ada Upaya Penjegalan, Ketua TPG Terpilih di Aceh Timur Belum Terima SK

Sebarkan artikel ini
IMG 20241007 152739
Foto : Kantor Kepala Desa/Keuchik Desa Tanjong Ara.

ACEH TIMUR, Senin (07/10) suaraindonesia-news.com – Ketua Tuha Peut Gampong (TPG) Desa Tanjong Ara, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Armahyuni, mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatannya meskipun terpilih melalui musyawarah pada 13 September 2024 lalu.

Armahyuni, yang terpilih sebagai Ketua TPG dari unsur keterwakilan perempuan, menyebutkan bahwa dalam pemilihan tersebut, ia mendapatkan dukungan 4 dari 5 suara anggota TPG untuk periode 2024-2028.

“Iya bang, saya dipercayakan sebagai Ketua TPG Tanjong Ara dari unsur keterwakilan perempuan, dari hasil musyawarah,” ujar Armahyuni saat dikonfirmasi.

Namun, hingga lebih dari satu bulan sejak pemilihan, SK pengangkatannya belum dikeluarkan. Armahyuni mengaku tidak mengetahui alasan keterlambatan tersebut.

“Soal itu saya tidak mengetahuinya, karena sampai saat ini belum keluar SK,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Desa (Keuchik) Tanjong Ara, Syarifuddin, saat dikonfirmasi terkait isu ini menjelaskan bahwa dirinya tidak menolak hasil pemilihan tersebut. Menurutnya, keberatan datang dari masyarakat, bukan dari dirinya pribadi.

“Saya secara pribadi tidak masalah, siapapun ketuanya yang penting lembaga TPG tersebut dapat menjalankan fungsinya sesuai aturan. Hanya saja, keberatan tersebut disampaikan oleh masyarakat kepada saya,” jelas Keuchik Syarifuddin.

Proses penetapan Ketua TPG di Desa Tanjong Ara ini menjadi perhatian karena melibatkan keterwakilan perempuan dalam kepemimpinan desa, yang diharapkan dapat mendorong kesetaraan gender dalam pemerintahan lokal.