BANGKALAN, Selasa (28/11/2017) suaraindonesia-news.com – Pelayanan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Samsat Polres Bangkalan dikeluhkan warga. Pasalnya, diduga banyak calo yang mengurus surat kendaraan tersebut.
Salah satu pemilik kendaraan bermotor, Ahmad Zaini mengatakan, pihaknya beberapa minggu yang lalu mengurus surat kendaraannya. Dia menilai masih ada pelayanan di Samsat Bangkalan yang kurang maksimal, salah satunya tidak sama pungutan biaya pengurusan surat kendaraan dengan daftar harga yang ditetapkan pemerintah sesuai peraturan pengurusan surat kendaraan sebesar Rp 100 ribu tapi nyatanya lebih dari itu yakni bayar Rp 125 ribu.
“Saya membayar uang lebih dari aturannya karena diminta petugas tapi ketika saya tanya kepada petugas samsat terkait adanya uang lebih tersebut, petugas samsat tersebut mengaku untuk administrasi, saya kira itu pungli,” katanya.
Baca Juga: Sekelumit Cerita Warga Bangkalan Agar Punya SIM
Abd Rohman, pemilik kendaraan mengatakan bahwa pelayanan pihak Samsat tidak seperti yang diharapkan karena masih banyaknya praktik calo di sekitar Samsat juga membuat para pengunjung risih.
“Ketika Saya sampai di Samsat Bangkalan sudah banyak calo-calo yang menawarkan jasa untuk mengurus surat kendaraan saya, dengan cepat tapi lebih mahal, hal tersebut jika dibiarkan terus akan berbahaya serta merugikan masyarakat,” ujarnya.
Dari hal tersebut dia juga berharap agar pihak yang berwenang bisa segera melakukan tindakan sehingga kondisi tersebut bisa segera diperbaiki.
Baca Juga: Puluhan Mahasiswa Desak KPK Tangkap Yasonna Laoly
“Semoga dengan kami menyampaikan hal ini melalui media, pihak berwenang bisa segera mengatasi kondisi ini dan pelayanan di Samsat berjalan sebagaimana mestinya,” harapnya.
Terpisah Kanit Regident Satlantas Polres Bangkalan IPTU Murdiato menyatakan pihaknya sudah melakukan upaya untuk melayani masyarakat dengan baik, seperti halnya memberi himbauan melalui tulisan yang mudah dibaca untuk mendapatkan pelayanan secara langsung (bukan melalui calo, Red).
“Sudah kami berupaya himbau, kalau saya tahu sudah tidak ada calo diseputaran sini, kami disini sudah kasi tulisan besar-besar, kalau masyarakat mengatakan disini masih ada calo kok saya anu ya,” katanya bernada heran.
Selain itu dirinya menyangkal keluhan masyarakat terkait adanya calo tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya sudah tidak melayani pengurusan melalui calo.
“Yang jelas disini sudah tidak ada calo, dan kami tidak melayani calo,” tegasnya. (Anam/Jie)














Kurang puas dengan pelayanan samsat skrang bnyak biaya tambahan tiba tiba
Ya memang betul balik nama kendaraan revo 2009 total habis Rp.
800.000