Reporter: Anam
Bangkalan, 26/07/2016 (Suaraindonesia-new.com) – Isu Pungutan Liar (Pungli) selama ini telah bergulir dan merambat pada instansi pendidikan membuat gerah kalangan mahasiswa dengan menamakan dirinya dalam wadah Gelora Mahasiswa Penyelamat Rakyat (Gempar) melakukan aksi unjuk rasa dihalaman kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan yakni saat ini berlokasi diJalan Pemuda Kaffah Bangkalan pada Selasa (26/07/2016) dengan menyampaikan beberapa tuntutan.
Aksi unjuk rasa dikoordinatori oleh Baijuri Alwi bersama beberapa anggotanya melalui lembaran presrilis membeberkan kronologi pungli yang terjadi dilapangan.
“Jadi siswa putra yang lulus ujian diwajibkan membayar daftar ulang sebesar Rp 1.400.000 dan bagi siswa putri sebesar 1.550.000,00 dengan rincian tiga setel seragam, kaos olahraga, jas lab dan atribut sekolah sedangkan bagi siswa yang tidak lulus ujian bisa melobi pada sekolah terkait dengan penawaran kisaran biaya Rp 3.500.000 hingga Rp 4.000.000 (empat juta rupiah),” terangnya.
Baijuri juga mengklaim bahwa pihaknya datang melakukan unjuk rasa merupakan salah satu bukti penolakan pada praktek buruk dalam tubuh Dinas Pendidikan kabupaten Bangkalan Jawa Timur.
“Ini (unjuk rasa Gempar, Red) adalah bukti bahwa kami menolak pungli, dengan tujuan Dinas Pendidikan serta Komite dan Kepala Sekolah harus bertanggung jawab,” teriaknya lantang.
Terpisah Abdul Latif salah satu anggota aksi menuntut agar keadaan darurat dalam Dinas Pendidikan (Disdik) segera diselesaikan dengan beberapa catatan yang harus dipenuhi dalam jangka waktu satu bulan karena jika tidak pihaknya akan kembali melakukan aksi menuntut mundur Kadisdik Bangkalan.
“Jika dalam satu bulan kedepan oknum di Disdik terkait kasus pungli tidak ada tindakan tegas yang jelas, maka kami akan datang lagi dengan tuntutan Kepala Dinas Pendidikan mungundurkan diri atau jika tidak maka kami yang akan menuntut segera mundur dari jabatannya,” tutur Abdul Latif tegas.
Untuk diketahui selama prosesi unjuk rasa berlangsung mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian setempat.