Reporter: Aro
NIAS, Minggu (7/5/2017) suaraindonesia-news.com – Masyarakat Desa Lolowua Hiliwarasi, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias surati DPC LSM Penjara Indonesia untuk melaporkan beberapa hal yang janggal dalam pelaksanaan Dana Desa 2016.
Dalam suratnya, masyarakat menduga adanya kerugian Negara dalam pengerjaan pembukaan badan jalan, pengerasan dan dwiker plat yang bersumber dari Dana Desa T.A. 2016.
Isi surat masyarakat tersebut juga menulis 7 bagian dugaan yang tidak sesuai dan tidak berdasarkan azas transparansi.
Ketua DPC LSM Penjara Indonesia, Happy Agusman Zalukhu membenarkan jika pihaknya benar sudah menerima surat dari masyarakat Lolowua Hiliwarasi.
“Betul, kita sudah terima surat dari Masyarakat Desa Lolowua Hiliwarasi yang menduga bahwa pelaksanaan Dana Desa di desanya tidak transparan, maka dari itu kita akan membuat investigasi terkait informasi dari masyarakat tersebut dan setelah itu kita akan buat laporan ke inspektorat Kabupaten Nias agar mengecek kebenaran laporan masyarakat tersebut,” tutur Happy.
Saat di temui awak media ini, salah satu masyarakat yang tidak mau di sebut namanya mengatakan bahwa ia sebagai masyarakat desa sudah geram dengan perbuatan oknum pengelola DD ini, terutama kepada Kepala Desa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan anggara di Desa, karena selama ini tidak ada keterbukaan terhadap masyarakat terkait pengguna DD tersebut.
“Kami minta agar LSM Penjara Indonesia dapat membantu kami warga desa untuk mengawal kasus ini hingga terang benderang,” harapnya.
Saat awak media ini mencoba konfirmasi kepada Kepala Desa Lolowua Hiliwarasi melalui sambungan telepon, hp nya mati/diluar jangkauan.
