Sumenep, Suara Indonesia-News.Com – Proyek Embung yang diluncurkan oleh Dinas Peternakan Kabupaten Sumenep dengan sumber dana Apbd II senilai 79 jt di Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Madura, Jawa timur, menuai masalah.
Kegiatan proyek embung di desa Montorna terpaksa ditutup dan dihentikan, pasalnya, kegiatan tersebut tanpa ada koordinasi dengan Kepala Desa setempat (Nurhadi). Kegiatan proyek tersebut diduga bermasalah.
Menurut sumber dilapangan, dugaan proyek tersebut bermasalah setidaknya terlihat dalam dua hal: Pertama, lahan yang dibangun embung tersebut bukan milik dari salah seorang anggota kelompok Kedua, proposal yang dibuat untuk pengajuan tanpa ada tanda tangan Kades setempat.
“Saya menilai lahan yang dibangun embung bukan milik salah seorang anggota kelompok, termasuk proposal yang dibuat diduga tampa tandatangan kepala desa setempat”, ungkap sumber yang namamya tidak mau disebutkan.
Sosok ganteng yang juga punya peran di wilayah tersebut menambahkan, Lucunya lagi pihak dinas terkait mengutus seorang oknum pejabat untuk mediasi dengan Kades Montorna, padahal oknum pejabat tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan kegiatan proyek ini, Ucapnya.
Sementara itu, Kadis Peternakan Arief Rusdi, saat didatangi wartawan Suara Indonesia ke kantornya untuk melakukan konfirmasi, beliau sedang berada di ruangannya selasa (14/7/15) namun tidak bisa ditemui karena alasan lagi rapat. (im).