Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Didesak Masyarakat, Anggota DPRD Blora Jalani Test Urin

Avatar of admin
×

Didesak Masyarakat, Anggota DPRD Blora Jalani Test Urin

Sebarkan artikel ini
IMG 20170429 125021
Anggota DPRD Kab. Blora Saat Menjalani Tes Urin

Reporter:Lukman

BLORA, Sabtu (29/4/2017) suaraindonesia-news.com – Sebanyak 32 dari 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjalani tes urin yang dilakukan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Jateng, AKBP Sunarto, Jumat (28/4/2017).

Menurut Sunarto, yang melatar belakangi, Reserse Narkoba Polda Jateng mengadakan tes urin di DPRD Blora, karena adanya laporan dan desakan dari masyarakat. Jika ada anggota dewan yang melakukan penyalah gunaan narkona. Sehingga, di DPRD Blora dilakukan tes urin.

“Tes urin ini sebagai bentuk dan bukti Polda Jateng untuk membuktikan laporan masyrakat itu benar atau salah, perlu di buktikan hasil sementara dari 32 anggota dewan semua negatif narkoba,’’ ujarnya.

Lanjut Sunarto, hasil yang sudah dilakukan, semua negatif, dan itu nantinya sebagai bukti untuk meyakinkan masyarakat jika anggota DPRD Kabupaten Blora tidak ada yang mengunakan narkoba.

Baca Juga :  Juru Tagih Nekat Mencuri Motor Inventaris Tempatnya Bekerja

Saat disinggung terkait 13 anggota dewan yang tidak mengikuti tes urin. karena tidak hadir dalam rapat paripurna Sunarto mengatakan bahwa dia telah meningalkan alat tes urin kepada ketua DPRD Blora.

“Jika 13 anggota dewan yang pada hari ini tidak ikut test, nanti bisa dilakukan test sendiri oleh ketua dewan karena saya sudah serahkan kepada ketua dewan tinggal selanjutnya ketua dewan bagaimana,’’ tuturnya.

Bambang Susilo ketua DPRD Blora saat ditemui awak media setelah selesai pemeriksaan tes urin mengatakan, hasil sudah diberitahukan jika semua anggota dewan yang hadir negatif narkoba semua.

“Dengan adanya tes urin ini dengan adanya isu yang mengatakan DPRD Blora ada yang mengunakan narkoba itu tdak benar,” terangnya.

Baca Juga :  Kornas TRC PA Akan Kunjungi Manokwari, Dukung Penegak Hukum Seriusi Kasus Berat Kejahatan Anak

Tapi, Saat disinggung terkait ke 13 anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna ini dan tidak mengikuti test urin, Bambang mengatakan bahwa anggota dewan yang hadir ini sudah mewakili anggota dewan yang tidak hadir.

“Jika ke 13 anggota dewan yang tidak hadir juga dinyatakan bebas narkoba dan tidak perlu untuk tes urin,” ujarnya.

Dan saat ditanya kembali oleh wartawan untuk memastikan apakah ke 13 anggota dewan itu diwajibkan atau tidak untuk tes urin.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti anggotanya yang 13 orang yang tidak mengikuti tes urin.

‘’Nanti akan kami komunikasikan dan alat tesnya juga ditinggal dikami. Begitu juga kami tidak punya kewajiban melakukan test,’’ pungkasnya.