Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Diberitakan Terima Fee Proyek, Bupati Faida: Itu Hanya Pembunuhan Karakter

Avatar of admin
×

Diberitakan Terima Fee Proyek, Bupati Faida: Itu Hanya Pembunuhan Karakter

Sebarkan artikel ini
IMG 20200206 WA0074
Bupati Jember, dr. Faida, MMR. (Foto: Guntur Rahmatullah).

JEMBER, Kamis (6/2/2020) suaraindonesia-news.com – Diberitakan terima fee 10 persen dari proyek pembangunan Pasar Manggisan, Bupati Jember dr. Faida, MMR memberikan keterangan tertulis.

Faida memandang pemberitaan tersebut tidak perlu ditanggapi terlalu serius, karena merupakan tuduhan pribadi, bukan hasil proses hukum.

“Saya tidak perlu merespon secara berlebihan segala tuduhan di luar proses hukum, karena hal semacam itu tidak punya kekuatan hukum apapun. Setiap orang bisa menyatakan apapun yang dikehendaki dengan motivasi tertentu, apalagi ini tahun politik atau menjelang pilkada yang kental dengan aroma pembunuhan karakter,” ujar Bupati Jember, Faida dalam keterangan tertulis yang diterima suaraindonesia-news.com, Kamis (6/2) sore.

Baca Juga :  Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, 650 Personel Gabungan Dikerahkan, Berikut 23 Titik Pengamanan!

Faida menambahkan, sampai saat ini pihaknya tetap komitmen dengan slogannya tegak lurus dalam menjalankan pemerintahan dan tidak akan pernah berubah.

“Karenanya saya tidak akan mengomentari apalagi berdebat soal segala sesuatu yang tengah menjadi ranah aparat penegak hukum untuk menanganinya. Namun yang pasti komitmen tegak lurus saya dalam menjalankan pemerintahan tidak pernah berubah sampai saat ini,” tegasnya.

Faida mengingatkan, agar pihak-pihak tertentu dalam kompetisi politik tidak menggunakan fitnah, karena jika fitnah tersebut tidak terbukti, bisa berurusan dengan hukum.

Sebelumnya, tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Manggisan, Fariz Nurhidayat memberikan keterangan kepada Wakil Ketua Panitia Angket DPRD Jember David Handoko Seto saat ditemui di Lapas Klas II A Jember, Kamis (6/2) siang.

Baca Juga :  Jokowi Serahkan 2.020 Sertifikat Tanah PTSL di Gresik

Dilansir dari nusadaily.com, tersangka Fariz menyampaikan bahwa Bupati Jember, dr. Faida, MMR menerima fee 10 persen dari proyek tersebut.

“Dia (Fariz) mengaku jatahnya Bupati 10 persen dari uang yang dikumpulkan,” ungkap Wakil Ketua Panitia Angket David.

Pengkondisian proyek dilancarkan secara terstruktur dan sistematis melibatkan Bupati Jember Faida dan sejumlah pejabat kepercayaannya.

Tempat pengkondisian berlangsung di Pendopo Wahya Wibawa Graha

“Termasuk Fariz juga ikut dalam kegiatan desk tersebut, sehingga dirinya tahu,” ujar David.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Oca