Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukumPolitik

Diberitakan Hoax, Ketua DPP Bidang Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda Puja Kesuma Akan Tempuh Jalur Hukum

Avatar of Suara Indonesia
×

Diberitakan Hoax, Ketua DPP Bidang Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda Puja Kesuma Akan Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20240831 172041
Foto: Hardono (Tengah) saat pelantikan BSA Ketua DPD Puja Kesuma Deli Serdanga (Samping kiri Hardono). (Foto: M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Sabtu (31/8) suaraindonesia-news.com – Pasca ditutupnya pendaftaran Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) serentak di Indonesia periode tahun 2024-2029, banyak hal hal kontroversial di lapangan terjadi dibeberapa daerah salah satunya di masa pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Deli Serdang.

Saat pendaftaran pasangan calon (Paslon) Pilkada Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar sering juga disebut sebut AYS dan Bayu Sumantri Agung yang selalu disapa BSA, adalah salah satu Paslon yang mendaftar ke 3 di KPU. Setelah sehari pendaftaran Paslon AYS -BSA, ada pemberitaan miring kepada salah seorang pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Puja Kesuma.

Didalam isi pemberitaan miring disalah satu media online mengutarakan kehadiran Hardono Ketua DPP Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda Puja Kesuma dalam pendaftaran salah satu Paslon ke kantor KPU Deli Serdang yang ditulis oknum wartawan tersebut adalah “saat di kantor KPU kepada wartawan dengan tegas mengatakan bahwa kehadirannya atas instruksi pimpinannya, Wakapolri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, tanpa merincikan pimpinan di bidang atau organisasi apa pun”, tulis oknum wartawan yang belakangan sudah diketahui nama dan medianya.

Sementara itu, Hardono saat dikonfirmasi disalah satu cafe di Lubuk Pakam, Jum’at malam (30/8/2024) merasa keberatan dan menyatakan isi semua tulisan oknum wartawan tersebut tidak benar, bahkan dirinya akan menempuh jalur hukum atas berita hoax dan pemberitaan yang mengarah fitnah terhadap dirinya.

“Terkait isi dalam pemberitaan yang ada di beberapa media online mengenai komentar saya saat pendaftaran Paslon AYS-BSA pada Kamis, (29/8/2024) kemarin adalah tidak benar dan saya katakan hoax”, tegas Hardono.

Pengurus DPP Puja Kesuma ini menambahkan adanya tulisan lain lagi yang menulis bahwa ia di perintahkan oleh Pimpinannya, untuk hadir mendampingi Drs.Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung, sebab Hardono itu di gaji oleh Wakapolri, bukan di gaji oleh Kemendagri, hal ini pun juga dibantah Hardono.

“Saat itu saya bertemu dengan salah seorang oknum wartawan berinisial JT, saya lihat dia ditemani 2 orang oknum wartawan lainnya dan saya tau ciri ciri kedua oknum wartawan tersebut, pas ketemu mereka oknum JT bertanya sama saya, Pak Kades disini juga, saya jawab hari ini saya pengurus Puja Kesuma dan saat itu saya membawa atribut Puja Kesuma lengkap pakaian organisasi Puja Kesuma saya pakai saat ikut hadir disana”, bebernya.

Hardono juga mengatakan jika JT sempat mengajak dirinya untuk minum kopi, namun ia mengaku belum bisa saat itu karena masih acara.

“Iitu yang saya sampaikan kepada JT. Saya hadir disana adalah hal wajar, karena saya pengurus DPP dan sama sama kita ketahui, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Puja Kesuma Deli Serdang Bayu Sumantri Agung mau mendaftarkan dirinya ke KPU yang akan maju pada Pilkada serentak 2024, jadi karena Deli Serdang dibawah naungan DPP tentu saja saya ikut mendampingi kader saya yang sedang ikut dalam kontestasi pilkada Deli Serdang tahun ini”, tegasnya lagi.

Dengan adanya pemberitaan miring dan telah membuat berita hoax hingga menimbulkan kegaduhan dikalangan masyarakat akibat segelintir oknum wartawan yang tidak bertanggung jawab dibeberapa media online dan oknum oknum wartawannya sudah diketahui identitasnya, dirinya mengaku akan menempuh jalur hukum.

“Kontestasi Pilkada Deli Serdang sudah memasuki tahapan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU terhitung mulai Selasa tanggal 27 sampai Kamis 29 Agustus 2024, dan saat ini masing masing kandidat sedang menjalani tahap pengecekan kesehatan, mari sama sama kita bangun kekondusifan pilkada di Deli Serdang, jangan saling menghujat satu sama lainnya, berkontestasi saja dengan satria, kalah atau menang adalah hal yang wajar dalam sebuah pertandingan, dan untuk pemberitaan miring yang sudah diarahkan kepada saya terlebih lagi sudah mencatatkan nama orang orang tertentu apalagi yang dicatut itu seorang Aparat Penegak Hukum (APH), tentunya ini sangat tidak baik dan saya akan lakukan sesuai hukum yang berlaku, saya bersama tim akan membuat laporan secepatnya”, tegas Hardono mengakhiri wawancara.

Menanggapi persoalan tersebut, Putra Gunawan Sembiring Ketua Ikatan Wartawan Online Deli Serdang (Iwondes) mengatakan, menjelang Pilkada tahun ini banyak para awak media membuat berita berita yang berkarakter opini wartawan masing masing media, tentunya hal ini akan membuat suasana kegaduhan ditengah tengah berjalannya menuju pilkada yang aman dan kondusif.

“Setiap wartawan wajib melakukan konfirmasi ketika membuat berita, tujuannya agar pemberitaan tersebut seimbang dan tidak menimbulkan fitnah. Dan tidak dibenarkan seorang wartawan memuat pemberitaan tersebut berdasarkan opini dan berita yang ditayangkan atau yang disajikan harus seimbang”, ucapnya pada Sabtu (31/8/2024) di Lubuk Pakam.

Apa bila ada oknum wartawan, sambung Putera Gunawan, melakukan publikasi pemberitaan lewat media cetak maupun media elektronik terbukti menimbulkan fitnah dan menyesatkan ataupun hoaks jelas pelanggaran dalam Undang-Undang Pokok Pers nomor 40 tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga :  Dinilai Tidak Memberikan Manfaat, Warga Gili Raja Demo DPRD Sumenep

Menurutnya, wajib bagi mereka yang dirugikan nama baiknya akibat pemberitaan tersebut, membuat hak jawab untuk kemudian melakukan tuntutan terhadap wartawan yang telah melanggar aturan perundang undangan tersebut.

“Oknum Wartawan yang seperti itu perlu banyak belajar tentang tugas tugas pokok pers, agar lebih matang ketika terjun di lapangan dan tidak merusak citra serta mencoreng nama baik profesi wartawan sebagai pemburu berita”, ucap pria yang memiliki ciri khas rambut gondrong itu.

Ia juga menyampaikan, wartawan tidak dibenarkan terlibat dalam politik praktis atau memihak kepada salah satu kandidat. Karena wartawan bertugas harus independen.

“Jangan demi memihak kepada salah satu Paslon, sehingga dari kelompok Paslon lain difitnah dengan tuduhan macam macam,” tegasnya.

“Ingat tulisan seorang wartawan itu bisa menimbulkan perpecahan dan kegaduhan ketika dibaca oleh khalayak ramai. Jadilah sosok wartawan yang penuh tanggung jawab dan profesional dalam bertugas”, tutup putra Gunawan yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).