Diberhentikan BPD Secara Sepihak, Begini Penjelasan Ketua Panitia Pilkades Sapeken

oleh -359 views
Tengah, Ahmad Suraini ketua Panitia Pilkades Sapeken saat menerima berkas bakal calon dalam tahap penjaringan.

SUMENEP, Sabtu (12/6/2021) suaraindonesia-news.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sapeken, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor:188/ KEP/435.327.101/BPD/2021 Tentang pemberhentian panitia pemilihan kepala Desa (P2KD) Sapeken, Kecamatan Sapeken. Pada Jumat (11/6/2021).

Edi Susanto Ketua BPD Sapeken menyampaikan, bahwa Surat pemberitahuan tentang pemberhentian Panitia Pilkades Sapeken sudah dikirim ke pihak-pihak terkait termasuk mantan panitia (Panitia yang diberhentikan, red).

“Kami (BPD) sudah kirimkan surat pemberitahuan tentang pemberhentian Panitia Pilkades Sapeken. Dan sudah diterima pihak Panitia,” kata Edi saat dihubungi media ini melalui sambungan telpon pribadinya.

Menurutnya, pemberhentiannya tetap mengacu pada Perbup 15 tahun 2021 di pasal 31 ayat 1-10, tentang pelanggaran, karena ini akan menjadi gejolak sosial serta memiliki potensi konflik.

Sementara Ketua panitia pemilihan kepala Desa Sapeken Ahmad Suraini, mengganggap bahwa upaya yang dilakukan BPD telah menyalahi aturan/sepihak dan tidak prosedural.

“Rujukan yang menjadi dasar Pemberhentian oleh BPD hanya dipahami secara tekstual, dan hanya dilatarbelakangi dengan rapat internal BPD saja,” tegasnya saat dikonfirmasi via telpon genggamnya. Sabtu (12/6/2021).

Pria yang biasa disapa Ust. Suraini ini juga menyampaikan bahwa, panitia dibentuk secara prosedural bukan ditunjuk BPD, tentu kata dia jika harus diberhentikan harus secara prosedural juga.

“Karena kita dibentuk melalui forum resmi Musyawarah Desa (Musdes), yang melibatkan sejumlah tokoh termasuk di dalamnya adalah BPD, mestinya kalau mau diberhentikan juga melalui Musdes jika BPD mengerti, karena aturan mainnya seperti itu,” tegas Suraini.

“Tapi kita juga siap jika memang harus diberhentikan, yang penting tentu sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” imbunya.

Untuk itu lanjut Suraini, pihak panitia tetap bekerja seperti biasanya melaksanakan tahapan-tahapan pilkades. Salahsatunya pengumpulan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Jadi kami pihak panitia tetap akan bekerja sebelum ada surat pemberhentian resmi dari Bupati Sumenep, karena SK panitia dikeluarkan bupati bukan BPD Sapeken,” tegas Suraini.

Menurut Suraini, saat ini kondisi Sapeken aman-aman saja tidak ada persoapan apalagi gejolak di masyarakat, karena kata dia, hanya segelintir orang saja yang berupaya membuat ke gaduhan hanya karena faktor kekecewaan saja.

“Di Sapeken gak ada masalah, aman-aman saja kok, panitia juga bekerja seperti biasa masuk kantor,” tukasnya dengan nada santai.

Reporter : Sdr/Za
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful

Tinggalkan Balasan