HukumRegional

Dianggap Menghina Prabowo, Gerindra Laporkan Edy Mulyadi Ke Polda Kaltim

Avatar of admin
×

Dianggap Menghina Prabowo, Gerindra Laporkan Edy Mulyadi Ke Polda Kaltim

Sebarkan artikel ini
IMG 20220126 180803
Wakil Ketua Partai Gerindra Kaltim Agus Susetyo (dua dari kiri) didampingi Ketua DPC Partai Gerindra Kota Balikpapan Muhammad Taqwa (kiri) dan para Kader Partai Gerindra usai membuat laporan di ruang Ditreskrimsus Polda Kaltim. Rabu (26/1/2022)

BALIKPAPAN, Rabu (26/1/2922) suaraindonesia-news.com – Partai Gerindra DPD Provinsi Kaltim resmi melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kaltim atas dugaan penghinaan terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang juga Menteri Pertahanan dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Edy Mulyadi dilaporkan atas pernyataannya berkaitan dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Edy Mulyadi juga dianggap menebar ujaran kebencian, memfitnah dan menuduh terjadi kolaborasi soal penempatan IKN yang mana lahan tersebut milik adik Prabowo Subianto atas nama Hashim Djojohadikusumo.

“Masa gini aja gak ngerti sih. Masa Menteri Pertahanan begini aja gak ngerti sih, Jenderal bintang tiga, macan yang menjadi mengeong, gak mengerti gini aja, ini sih bicara Kedaulatan Negara bos, gila !!

Gebleknya kelewatan gitulah..ini mereka yang tinggal semua saat dibutuhkan tinggal kasih. Siap selesai kita indonesia.

Lalu kalo ada masalah-masalah kita tidak cocok dengan anggota DPR dengan UUD kita mau demonstrasi kemana ? Halo !!!

Coba pikirin ni mau dari menteng atas no si basit ngajak-ngajak nah si itu, eh kita demo yok kita mau nentang RUU ini datang kesana, ke istana disana, DPR sana, ini coba tolong dipikirin, masa sampai segitunya sih kalian mencari uang serakahnya kalian menggadaikan kedaulatan bro, gak peduli soal seperti ini, seorang Menteri Pertahanan, hallo Prabowo, Prabowo Subianto kamu dengar suara saya ?,

Baca Juga :  Aniaya Murid, Oknum Guru SMPN 1 Banyuanyar Probolinggo Dipolisikan

Masa itu enggak masuk perhitungan kamu Menteri Pertanahan !! jangan karena adekmu punya lahan disana !!! Saya cuman mengutip dari sini ayo kalo kita bermasalah saya pake ini aja modal saya, mau kemana ? Pengadilan mana ? Meja hijau, meja kuning, meja biru, ayo !!!.”, ujar Edy Mulyadi dikutip dari video yang beredar di media sosial.

Pernyataan Edy Mulyadi yang secara terang terangan tersebut melalui media sosial dianggap sebagai perbuatan melawan hukum dengan melontarkan kata-kata penghinaan atau menyerang kehormatan dan nama baik Prabowo Subianto yang saat ini menjabat Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra.

Laporan tersebut dilakukan Wakil Ketua Partai Gerindra Kaltim, Agus Susetyo, didampingi kuasa hukumnya Benny Beda Neron, SH., Wakil Ketua Bidang Hukum dan Ham Partai Gerindra Kaltim, Hendrick Juk Abeth, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa, Wakil Ketua DPRD Balikpapan dari Partai Gerindra, Sabaruddin Panrecalle, anggota DPRD Kota Balikpapan dari Partai Gerindra, Danang Agung dan Siswanto.

Baca Juga :  Langkah Wali Kota Bogor yang Bersedia Menjamin Penangguhan Penanganan PNS, Ini Kata Desta

Wakil ketua Gerindra Kaltim Bagus Susetyo mengatakan, pihaknya resmi melaporkan Edy Mulyadi karena telah melakukan penghinaan, memfitnah dan merendahkan kehormatan terhadap Prabowo Subianto.

Menurutnya, pernyataan Edy Mulyadi di video yang telah viral itu tidak beretika dan diluar asas kepatutan budaya serta adat istiadat negara indonesia.

Laporan tersebut, kata dia, sebagai bentuk kecintaan semua Kader Partai Gerindra Kaltim terhadap Prabowo Subianto.

“Kami berharap, laporan kami segera di tindak lanjuti oleh kepolisian sesuai hukum yang berlaku di indonesia. Kami akan kawal itu hingga ke proses pengadilan,” ujar Bagus Susetyo kepada wartawan usai membuat laporan diruang Ditreskrimsus Polda Kaltim, Rabu (26/1/2022).

Sementara itu, kuasa hukum Partai Gerindra Kaltim, Benny Beda Neron SH, menegaskan, pihaknya resmi melaporkan Edy Mulyadi atas dugaan tindak pidana ITE dan tindak pidana umum.

“Yang jelas dalam kasus ini, kita minta atensi khusus kepada Kapolda Kaltim,” ujarnya singkat.

Reporter : Fauzi
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful