Reporter : Kenfa
Bitung, 2/8/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Pelayanan prima tentunya meniti beratkan pada terciptanya pelayanan yang lebih baik dan optimal kepada pelanggan. Sebagai wujud kepedulian perusahaan yang menerapkan prinsip pelayanan prima kepada masyarakat itulah yang dilakukan PT Jasa Raharja cabang Sulawesi Utara (Sulut) khususnya Jasa Raharja yang ada di samsat Bitung.
Sejak 1 Januari 2016 hingga sekarang, sebagai petugas Jasa Raharja di samsat bitung, Arfan Bempah terus berupaya semaksimal mungkin melakukan pelayanan tanpa mengenal lelah. Hasilnya, Jasa Raharja samsat Bitung telah memberikan pelayanan terhadap 85 kasus lakalantas, 14 diantaranya meninggal dunia dan 71 orang mengalami luka berat dan luka ringan.
Dengan menggunakan konsep moto Prime’, Proaktif, Ramah, Iklas, Mudah dan Empati Arfan terus melakukan pekerjaan ini dengan semangat, sistem jemput bola dan kerjasama dengan kasat lantas polres Bitung serta masyarakat, Arfan yakin kendala dilapangan semua akan bisa di atasi.
“Selama ini kurang lebih 80% kasus lakalantas di kota Bitung, 71 korban yang mengalami luka berat dan ringan di rumah sakit telah diselesaikan dengan rata-rata biaya sepuluh juta rupiah dan bagi korban meninggal tentunya mendapat santunan sebesar dua puluh lima juta rupiah,” terang Arfan disela sela kesibukanya.
Pihak jasa raharja telah menunjuk dua rumah sakit sebagai tempat pengobatan bagi para korban kecelakan, diantaranya, RS dr. Wahyu Slamet angkatan laut Bitung, dan RS Budi Mulia Bitung.
Data sementara yang berhasil di himpun suaraindonesia-news.com, mulai dari kuesioer, dokumentasi, dan observasi yang mengendepankan investigasi analisis data kuantitatif efektivitas pelayanan prima, Jasa raharja samsat bitung secara keseluruhan sudah berjalan sangat efektif sehingga Jasa raharja samsat bitung terbilang validitas, Rehabilitas, dan analisis sehingga bisa dibilang lebih dari 80% yaitu kemampuan (ability), 82,4% sikap (attude), 82% penampilan (apearance), 81,6% perhatian (cottention), 83,2% tindakan (coction), 81,2% tanggung jawab (accountability), dan 81,7% termasuk dalam katagori sangat efektif.
Arfan menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada jasa raharja ketika mengetahui adanya korban kecelakaan dengan ketentuan sesuai dengan undang undang yang di tetapkan oleh PT. Jasa Raharja.