Reporter: Sovan
Malang, Selasa (29/11/2016) suaraindonesia-news.com – Rutinitas operasi gabungan yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Malang, Senin (28/11) beserta anggota TNI dan anggota polisi tidak sia sia.
Betapa tidak operasi kali ini diawali penyisiran dijalan sekitar lingkungan wilayah jalan pegununungan antara lain, jalan bromo, jalan welirang, jalan dieng.
Dalam penyisiran dibeberapa titik tersebut kedapatan beberapa juru parkir (jukir nakal) yang melanggar peraturan prosedur yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan.
Asnan Kasi pengawasan DISHUB yang jadi komando operasi tersebut mengatakan, dalam operasi gabungan hari ini skala prioritas pihak DISHUB akan menertipkan bagi jukir yang menjalankan tugasnya melakukan pelanggaran, paparnya.
“Tadi kita temukan kurang lebih 9 pelanggaran yang dilakukan oleh jukir, rata rata mereka tidak bisa menunjukan KTA, ada juga lagi yang tidak memakai rompi petugas parkir, kami memberi sangsi tegas bagi jukir yang melanggar, dengan memberi sangsi tipiring dan melakukan pembinaan dipanggil ke kantor DISHUB,”pungkas Asnan.
Kepala bidang parkir Dishub Kota Malang M. Samsul Arifin saat dikonfirmasi Suara Indonesia mengatakan kalau dalam operasi gabungan yang selalu melibatkan unsur TNI dan Polri berharap bisa membuat jukir nakal menjadi jera.
“Tentunya jukir yang melanggar akan kita tindak dengan prosedur aturan yang berlaku, namun kita tetap melakukan pembinaan dan pemantauan secara rutin dengan digelarnya operasi rutin,”tegas Samsul yang akrab dengan para awak media.
Ia menambahkan kalau karcis parkir perlu diketahui masyarakat pengguna parkir.
“Kalau karcis parkir bukan merupakan alat bukti transaksi pembayaran, namun perlu diketahui dan ditekankan kalau karcis parkir hanya merupakan alat bukti penitipan bagi pengguna jasa. parkir, ini harus dipahami bagi pengguna jasa parkir, mereka berhak meminta karcis bukti parkir,”pungkas Samsul dengan tegas.

