Di Lebak, 82 Koperasi Terancam Dibubarkan - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaEkonomiRegionalTeknologi

Di Lebak, 82 Koperasi Terancam Dibubarkan

×

Di Lebak, 82 Koperasi Terancam Dibubarkan

Sebarkan artikel ini
cbvvcb
Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Lebak, Babay Imroni

LEBAK, Sabtu (3/2/2018) suaraindonesia-news.com – Dari 839 koperasi yang ada di Kabupaten Lebak, tercatat 82 koperasi dinyatakan tidak aktif oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ke 82 koperasi dinyatakan tidak aktif, karena kegiatan usahanya tidak berjalan dan tidak membuahkan hasil.

“Dari total 839 koperasi, 82 koperasi yang tidak aktif. Koperasi yang tidak aktif itu, tidak melaksanakan RAT selama dua tahun, dan selama itu koperasi tidak membuahkan hasil,” kata Kepala Dinkop UMKM Lebak, Babay Imroni, saat berbincang dengan wartawan, Sabtu (3/2/2018).

Menurut dia, ke 82 itu belum dibubarkan, tetapi dibekukan atau ditutup operasionalnya, sambil menunggu proses penataan administrasi koperasi tersebut yang prosesnya dilakukan tim di tiap-tiap dinas, untuk mengoordinasikan proses pembubaran koperasi yang tidak aktif.

Baca Juga :  Jadi Pembina Upacara, Sekda Lebak : ASN harus Menjaga Netralitas

Baca Juga: KPU RI Minta KPU Lebak Harus Profesional 

“Belum dibekukan, tetapi baru ditutup sambil menunggu proses pembinaan. Tahun, lalu memang ada sekitar 20 koperasi yang kita bekukan,” katanya.

Pihaknya berharap, ke 82 itu bisa berjalan atau tidak sampai dibubarkan. Akan tetapi, jika dalam proses pembinaan yang dilakukannya, koperasi tersebut tidak berkembang atau tidak melaksanakan sejumlah ketentuan, maka bisa saja dibubarkan.

“Ya, kita lihat saja komitmen dari mereka untuk terus menjalankan, dan segera melakukan RAT (rapat anggota tahunan) serta membuat laporan dan menjalankan koperasinya secara sehat,” katanya.

Baca Juga :  Batu Terbang Nyawa Melayang, Polresta Deli Serdang Ringkus Pelaku Penganiayaan

Baca Juga: Sosialisasi Pasangan Bacabup, Direktur MIC Warning Panwaslu 

Ia mengatakan, agar penutupan koperasi tidak terulang pada tahun depan, maka istansinya akan mengubah target kerja dari sebelumnya mengategorikan koperasi aktif dan tidak aktif, menjadi koperasi sehat bagi yang aktif dan cukup sehat bagi yang kurang aktif.

“Jadi targetnya dari yang sebelumnya aktif tidak aktif harus kita rubah menjadi koperasi sehat dan cukup sehat dan koperasi dalam pengawasan, karena kalau masih ada koperasi yang tidak aktif kan targetnya harus ditutup,” katanya.

Reporter : Kobar
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam