Di HUT Bhayangkara Ke 70, Polres Sumenep Ringkus Jambret di 11 TKP - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Di HUT Bhayangkara Ke 70, Polres Sumenep Ringkus Jambret di 11 TKP

×

Di HUT Bhayangkara Ke 70, Polres Sumenep Ringkus Jambret di 11 TKP

Sebarkan artikel ini
IMG 20160701 WA0013
Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin Menunjukkan barang bukti

Reporter: Liq

Sumenep, suaraindonesia-news.com – Misnawi (24) Dusun Paguh Desa Jeba’an Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep beserta temennya Ahmat Riadi (27) Dusun Garuk Desa Jaba’an Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur berhasil diamankan Resmob Polres Sumenep.

“Selama ini yang selalu meresahkan masyarakat khususnya di kawasan perkotaan dengan maraknya jambret di daerah Sumenep alhamdulillah anggota kami telah berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan, ” Kata Humas Polres Sumenep AKP Hasanuddin, Jum’at (1/7/2016).

Menurutnya, Kedua tersangka tertangkap saat berada di gardu pinggir jalan Desa Kebunan kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Ia menambahkan, Tertangkapnya kedua pelaku tersebut atas dasar laporan dari korban Nurhayati (18) yang merupakan pelajar, asal Desa Kalimo’ok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, 3004 Narapidana Tak Sabar Menunggu Remisi

Dirinya telah di jambret oleh seorang yang mengendarai sepeda vixion warnah hitam pada saat melintas di Jalan K. H. Mansyur Desa Pangarangan Kecamatan Kota kamis (30/6/2016) sekitar pukul 23.15 wib pada saat mengantarkan temennya pulang ke rumahnya di Desa Manding Laok Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep.

“Setelah dilakukan interogasi para tersangka melakukan curas/jambret di Jalan KH. Mansyur Desa Pangarangan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, dan

Setelah dilakukan interogasi lagi dan pencarian, barang bukti yang diketemukan di tegalan Desa Pamolokan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pencuri Perhiasan di Batuputih Nyonyor Diamuk Massa

Barang bukti yang berhasil di amankan dari kedua tersangka di antaranya, satu buah tas warna putih merk B&G.satu buah baju lengan panjang warna biru muda, Satu buah dompet warna merah muda, Satu buah charger HP, satu buah kaos dalam motif liris warna hitam putih, satu buah celana dalam warna ungu muda, dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam Nopol : M-4236-WG, milik tersangka.

“Berdasarkan barang bukti yang disita di tempat kejadian perkara, ke dua tersangka mengakui melakukan jambret di 11 TKP di wilayah hukum Sumenep,” pungkasnya.