Sumenep, Suara Indonesia-News.Com – Oknum polisi berinisial (IL) yang di duga terlibat sabu-sabu, menjalani pemeriksaan tes Urine di wilayah hukum polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (1/12/2015).
Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana melalui kasubag Humas, AKP Moh.Hasanuddin mengatakan bahwa Oknum polisi berpangkat brigadir berinisial (IL) sedang menjalani proses pemeriksaan dan tersangka juga telah dilakukan tes urine.
“Kalau hasil tes-nya belum diketahui,”Kata Hasanuddin singkat.
Oknum polisi selama ini bertugas di Kepulauan polsek Masalembu, Kecamatan Masalembu, Sumenep, di duga ia terlibat dalam kasus sabu-sabu,” jelas Hasanuddin.
Oknum polisi tersebut diringkus bersama tersangka lain, Mahfud (45), warga Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, di wilayah hukum polsek Masalembu, Sabtu, (28/11/2015).
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat. Petugas kepolisian setempat bergerak cepat dan ternyata benar adanya.
Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 16,86 gram yang dibungkus dalam 17 plastik klip dengan kondisi siap edar.
Bukti lain, berupa 1 unit motor, 2 HP, sedotan, dan 2 kantong plastik ukuran sedang yang didalamnya terdapat 17 plastik klip berisi sabu-sabu.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 sub 112 jonto 132 undang-undang nomor 35/2009 tentang narkotika.” Tukas Hasanuddin. (liq).

