Sidoarjo, suaraindonesia-news.com – Peraturan pemeritah tentang pembuangan limbah minuman kerap kali tidak di indahkan oleh beberapa pelaku usaha/industri, seperti yang dilakukan PT. Santos Jaya Abadi yang berlokasi di Jalan Raya Gilang 159, Taman Sepanjang, Sidoarjo, Jawa Timur.
Dimana limbah minuman yang sudah kadaluarsa/expired semestinya ditangani dengan benar, sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan yang di akibatkan dari limbah tersebut.
Berdasarkan informasi masyarakat di lokasi pembuangan limbah di Desa Turirejo, Kecamatan Lawang dan Desa Paras, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, yang tidak bersedia namanya di cantumkan, menuturkan pada tim media suara indonesia bahwa polusi bau yang sangat menyengat dan mengganggu desanya tersebut sangat meresahkan warga sekitar.

“Di Desa saya dalam beberapa minggu ini ada polusi bau sangat menyengat, setelah adanya aktivitas pembuangan air minum ringan jenis kopi merk good day yang sudah kadaluwarsa dan hendak di ambil plastiknya untuk dijual”. kata salah satu warga setempat yang meminta namanya tidak di cantumkan.
Ia juga meminta agar pihak perusahaan tidak asal buang limbah sembarangan apalagi PT Santos Jaya Abadi yang memproduksi Kapal Api Coffee , ABC, Good Day, Excelso, Kapten, dan Ceremix sereal. Merupakan perusahaan cukup ternama.
“Kami harap pihak perusahaan tidak asal membuang limbah karena sangat mengganggu, dan pihak berwenang segera menindak tegas,” tegasnya.
Mendengar informasi dari warga tim suara indonesia langsung datang ke lokasi pembuangan, dan benar adanya di tempat tersebut ada aktivitas pembuangan minuman yang sudah expired jenis kopi merk Good Day yang juga tertera dalam botol minuman itu yang diproduksi oleh PT Santos Jaya Abadi.
Sementara pihak PT Santos Jaya Abadi saat hendak di klarifikasi melalui bagian Humas Valeranusi, mengatakan, pihak perusahaan sudah menangani produk kadaluarsa dengan proses yang benar.
“Setahu saya diperusahaan ini untuk produk yang kadaluwarsa sudah ditangani dengan benar, kalaupun ada temuan, kami akan selidiki lebih lanjut,” jelas Valeranusi.
Menurutnya, ada bagian husus yang menangani terkait permasalahan tersebut hanya saja harus melalui prosedur perusahaan.
“Kalau ingin bertemu dengan yang menangani bidang tersebut sebaiknya bikin janji secara tertulis nanti akan saya sampaikan,” ujarnya singkat.
Valeranusi menambahkan, untuk jawaban terkait permasalahan tersebut bukan ranah dia, dan harus dengan pengajuan pertanyaan tertulis maka kami akan membalas jawaban tertulis juga. Terangnya.(Tim).