Sampang, Suara Indpnesia-News.Com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, mempertanyakan pengelolaan lahan parkir khusus yang ditangani oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo). Pengelolaan parkir oleh Dishubkominfo Sampang dinilai tidak jelas.
Anggota Komisi II DPRD Sampang Syamsul Arifin mengungkapkan, berdasarkan laporan keuangan daerah tahun 2015, pengelolaan parkir di Dishubkominfo ada dua kategori. Yakni parkir tepi jalan umum dan parkir khusus. Kedua katagori itu tidak pernah mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, ia khawatir dalam pengelolaanya ternjadi kebocoran.
“Pada tahun 2014 lalu, pengelolaan parkir tepi jalan umum dan parkir umum tidak mencapai target, makanya kami pertanyakan pengelolaanya seperti apa?,” jelas Syamsul Arifin, Jumat (26/6/2015).
Sesuai laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang, lanjut Syamsul Arifin menjelaskan, retribusi parkir tepi jalan umum tahun 2013 hanya menyetor Rp 85.226.000 dari target Rp153.413.000 (55 persen). Sementara, untuk tahun 2014 kembali tidak mencapai target, yakni Rp 82.110.500 dari target Rp 168.796.600, (48 persen)
“Komisi II saat ini sedang mengkaji pengelolaan parkir dan itu menjadi preoritas agar tahun ini tidak meleset lagi, karena kami menilai ada kejanggalan dalam pengeloaanya,” tegasnya.
Menurut Syamsul, salah satu penyumbang PAD yang cukup besar adalah lahan parkir. Sehingga, jika tidak mencapai target patut dipertanyakan.
“Disampang itu jumlah minimarket setiap tahunnya bertambah. Namun, ada yang janggal bila retribusinya tidak mencapai target,” kata Syamsul Arifin. (nor/luk).
