Dewan Sahkan 4 Raperda Inisiatif

oleh -235 views

Reporter : Nor/Luk

Sampang, Suara Indonesia-News.Com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sampang secara resmi mengesahkan 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif menjadi peraturan daerah (Perda) pada sidang paripurna DPRD Sampang. Raperda itu diantaranya tentang penyelenggaraan perlindungan petani garam, bantuan hukum bagi masyarakat miskin, keterbukaan infornasi publik (KIP), mutu pendidikan.

Hadir dalam sidang paripurna itu, Bupati Sampang KH Fannan Hasib, yang diwakili oleh Wakil Bupati Sampang H Fadhilah Budiono dan kepala satuan perangkat daerah ( SKPD), Ketya dewan dan seluruh anggota DPRD Sampang.

Ketua DPRD Sampang Imam Ubaidillah menyampaikan, empat raperda yang disyahkan itu, merupakan raperda inisiatif dari anggota dewan. Ia berharap, dengan adanya perda itu bisa berdampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat. Terutama perda bantuan hukum kepada masyarakat miskin.

“Atas semangat kinerja dari badan pembentukan perda, empat raperda inisiatif ini sudah disyahkan dan bisa diterapkan. Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat Sampang terutama perda tentang bantuan hukum dan KIP,” ucapnya.

Sementara wakil Bupati Sampang H Fadhilah Budiono, juga menyatakan 4 raperda yang sudah disyahkan oleh DPRD ini bisa diterapkan sebaik mungkin di masyarakat. Dikatajan pula, dengan adanya perda perlindungan hukum bagi masyarakat dan KIP, bisa menjadikan birokrasi di Sampang lebih sehat dan transparan.

Tinggalkan Balasan