Reporter : Nora/Luluk
Sampang, Jumat 02/09/2016 (Suaraindonesia-news.com) – DPRD Kabupaten Sampang menilai pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap Kabupaten Sampang, kurang tepat. Sebab, pemangkasan itu akan berdampak buruk dan mengancam lumpuhnya perekonomian di daerah terutama kabupaten Sampang, yang tercatat sebagai salah satu kabupaten termiskin di Jawa Timur.
Dengan kondisi ini, pimpinan DPRD Sampang, sepakat menolak pemangkasan DAU sebesar Rp119 miliar tersebut, dengan mendatanggi Kantor Kemenkeu terkait penyampaian keberatan dan penolakan kebijakan pemangkasan DAU beberapa waktu lalu.
“Jujur kami sangat keberatan ketika pemangkasan DAU ini diberlakukan di Sampang, karena yang jelas pemangkasan ini akan berdampak buruk,” kata Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima, Jum’at (2/9/2016).
Hasil dari kantor Kemenkeu, agar Pemkab dan DPRD Sampang segera mengirimkan surat pernyataan resmi penolakan beserta alasannya. Untuk itu, lanjut Fauzan, pemangkasan DAU dimungkinkan masih bisa diselamatkan. Mengingat keputusan tersebut tidak bersifat mutlat. Tinggal bagaimana daerah untuk memperjuangkan DAU.
“Perjuangan ini untuk rakyat Sampang, dan sesuai permintaan dari Kemenkeu kami akan segera melayangkan surat penolakan, termasuk meminta eksekutif untuk segera mengirimkan surat penolakan pemangkasan DAU ini. dan kami optimis jika eksekutif dan legislatif kompak, pemangkasan ini tidak akan diberlakukan di Sampang,” tegasnya.
Sementara itu, Plh Bupati Sampang, Fadhilah Budiono mengaku sudah pernah mengirimkan surat penolakan pemangkasan DAU kepada Kemenkeu. Berdasarkan surat keluar, surat penolakan sudah dikirim pada Rabu (24/8/2016) lalu.
Ditegaskan Fadhilah, surat penolakan itu sebagai bentuk ketegasan pemkab Sampang jika pemangkasan itu tidak pro rakyat dan sangat merugikan daerah.
“Surat penolakan yang sudah terkirim akan kami tindaklanjuti, jika tetap tidak ada jawaban, senin ini kami akan melayangkan surat kembali, dan kami siap untuk menolak pemangkasan DAU ini,” pungkasnya.