Dewan Nilai Pelimpahan Wewenang Pada Wabup Setengah Hati - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Dewan Nilai Pelimpahan Wewenang Pada Wabup Setengah Hati

×

Dewan Nilai Pelimpahan Wewenang Pada Wabup Setengah Hati

Sebarkan artikel ini
IMG 20170403 093555
Kantor Bupati Sampang

Reporter : nor/luk
SAMPANG, Senin (3/4/2017) suaraindonesia-news.com – Pelimpahan wewenang sejumlah kebijakan dari Bupati Sampang, A Fannan Hasib terhadap Wakil Bupati (Wabup) Fadhilah Budiono mendapat tanggapan beragam dari sejumlah pihak.

Seperti halnya dari kalangan legislatif. Pasalnya, wewenang yang diberikan kepada Wabup terbatas dan sifatnya koordinasi saja.

“Secara politis kami pesimis pelimpahan wewenang ini bisa mendorong pemerintahan berjalan sehat dan maksimal, sisa waktu kepemimpinan Bupati Fannan tidak sampai satu tahun, dan bupati juga konon sakit,” terang Anggota Komisi I DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin, kemarin. Minggu (2/4/2017).

Lanjut Agus, pelimpahan wewenang ini juga terkesan dipaksakan. Jika memang pada akhir ceritanya ada pelimpahan wewenangan, kenapa pelimpahan itu tidak dilakukan sejak dua tahun yang lalu terhitung bupati sakit.

Baca Juga :  Bupati Blora Lantik 125 Kades Pemenang Pilkades Serentak 2019

“Kenapa tidak dari awal, kenapa di detik-detik terakhir masa jabatan baru dilimpahkan,” tegasnya.

Selain itu Agus mengatakan, pelimpahan wewenang itu juga dinilai tidak serius dan setengah hati. Sebab, sesuai Surat Keputusan (SK) pelimpahan, wabup hanya bisa melakukan koordinasi tanpa bisa memberi keputusan dan kebijakan. Keputusan mutlak tetap menjadi wewenang bupati.

“Lantas cara mengaturnya bagaimana ketika ada kejadian yang sifatnya mendesak, terus cara pembagian wewenang ini seperti apa, ini yang harus dipertegas dan diperjelas,” ujarnya.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas, Satlantas Sumenep Lakukan Oprasi Motor

Agus menambahkan, pihaknya berharap dalam pelimpahan ini bisa menjalankan tugas dengan maksimal. Dan yang terpenting bisa meningkatkan kekompakan dan koordinasi terhadap semua organisasi perangkat daerah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati A Fannan Hasib sudah berulangkali berangkat ke Singapura untuk berobat, orang nomer satu di Kabupaten Sampang ini diduga menderita penyakit yang cukup serius meski belum mendapat informasi resmi dari tim medis yang menanggani.

Informasi yang berhasil diperoleh, pelimpahan bupati kepada wakilnya itu, terhitung dari 1 April hingga 31 Desember 2017.