Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Pendidikan

Dewan Nilai Data BPJS Terkait Warga Miskin Sampang Amburadul

Avatar of admin
×

Dewan Nilai Data BPJS Terkait Warga Miskin Sampang Amburadul

Sebarkan artikel ini
IMG 20160815 WA0110

Reporter : Nora/Luluk

Sampang, 16/08/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Ketua komisi IV DPRD Sampang, Amin Arief Tirtana, menilai data Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Sampang terkait warga miskin di Kabupaten Sampang, amburadul dan tidak singkron dengan fakta dan data dilapangan.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2016, warga miskin di Kabupaten Sampang yang menjadi tanggungan BPJS tercatat 605.000 jiwa. Jumlah tersebut bertolak-belakang dengan data di lapangan.

“Fakta di lapangan masih terdapat ribuan warga miskin yang belum terakomodir oleh pelayanan gratis BPJS Kesehatan. Artinya, data dari pusat dan di lapangan tidak sinkron. Bahkan amburadul,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Sampang Amin Arif Tirtana, Senin (15/8/2016).

Baca Juga :  Koramil 0826-07 Pegantenan Laksanakan Pendampingan Kegiatan Vaksinasi

Amin menjelaskan, jumlah total penduduk di Sampang berdasarkan data BPS tahun 2010, sebanyak 876.950 jiwa, sementara jumlah penduduk yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan tercatat 605.000 jiwa.

“Sekali lagi, jumlah ini yang saya anggap masih rancu, mengingat saat ini banyak warga miskin yang belum terakomodir dan belum memiliki kartu BPJS atau Jamkesmas,” terangnya.

Atas kondisi itu, komisi IV tengah mengkaji dan meneliti angka pasti warga yang sudah menjadi tanggungan BPJS. Sebab, sebagai komisi yang membidangi kesehatan dan sosial, pihaknya sering mendapat pengaduan.

Baca Juga :  Asik Nongkrong di Warung Kopi, Sejumlah Pelajar Bolos Sekolah Terciduk Sat Pol PP

“Kurang lebih hanya ada 27.1950 jiwa yang tidak termasuk tanggungan BPJS Kesehatan, jadi ketika melihat pada data itu hanya sebagian kecil yang tidak masuk tanggungan pemerintah,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Kantor Layanan Operasional Keuangan (KLOP) BPJS Sampang Endah Purwandadi menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan soal pendataan. Maka dari itu, ia akan melayani sesuai dengan data yang sudah tersimpan di sistem database BPJS.

“Kalau kami lebih kepada pelayanannya, persoalan data yang dinilai masih rancu tentu itu bukan ranah kami,” tandasnya.