Reporter : Nora/Lukuk
Sampang, Suaraindonesia-news.com– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Madura, menuding Bupati A.Fannan Hasib ingkar janji. Pasalnya, sesuai hasil penyampain Bupati dalam rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu, kegiatan proyek fisik akan digelar pada bulan April kemarin. Namun hingga bulan Mei, peluncuran proyek di Kabupaten masih ngambang.
“Kami menilai Bupati Sampang telah ingkar janji, karena dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, A.Fannan Hasib dan Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan, memastikan jika bulan April kemarin telah sepakat untuk menggelar proyek fisik 2016,” kata Aulia Rahman, Jum’at (20/5/2016).
Lebih lanjut Aulia menegaskan, penyampaian peluncuran proyek tersebut, Bupati Sampang saat itu juga didampingi oleh Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan.
“Pada saat bupati memberikan peryataan peluncuran proyek, Kabag Pembangunan Pemkab Sampang juga mengatakan amin pada saat itu,” tegasnya.
Sekadar diketahui, molornya peluncuran proyek fisik di Kabupaten Sampang tidak hanya terjadi pada tahun 2016, tahun kemarin juga terjadi hal yang sama.
“Tahun kemarin peluncuran proyek di Kabupaten Sampang juga molor,” jelas Politisi Demokrat asal Kecamatan Torjun itu.

