BLANGPIDIE –Abdya, Suara Indonesia-News.Com -Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupten Aceh Barat Daya (abdya) memintak kepada Pemkab abdya, untuk segera sosialisasikan Qanun (raqan) yang berjumlah 34 sudah dibahas dan paripurna semejak tahun 2003 s/d 2014 kepada seluruh Kepala SKPK badan dan kantor spaya lebih maksimal sebagai podoman dalam menyusun program kegiatan pada masing-masing intansi terkait. jum’at (10/2015).
Ketua badan legislasi DPRK abdya khairuddin kepada wartawan media koran ini mengatakan,sebenarnya pemerintah daerah harus nyambung dan peka terkait denganl kebutuhan qanun,” ini suatu prodak yang di lahir kan oleh intansi guna untuk menyahuti program-program masyarakat”maka jangan main-main saat ini perlu kerja nyata.katanya
Seperti rancangan qanun tata ruang wilayah(RTRW) abdya 2013-2033 no 17 tahun 2013 yang di tetap kan pada tanggal 30 desember 2013 ada SKPK yang belum menerima nya termasuk di kalangan anggota dewan karna kita perlu ketika masyarakat hendak bertanya,”jangan kan diberi di lihat pun tiada”ucapnya
”Ini sangat fatal karena RTRW adalah sebagai pedoman dalam merancang perencanan segala kegiatan yang berhubungan dengan kesejahteraan rakyat dan pembangunan”
Kita berharap kepada pemerintah melalui kabag hukum setdakab,qanun- qanun tersebut di realisasi terus sehingga dapat dijalan kan oleh dinas–dinas.tegas nya
Sementara itu kabag hukum setdakab abdya saat di temui sejumlah wartawan di ruang kejanya mengatakan,tugas kita adalah bahagian melaihirkan prodak hukum daerah seperti qanun,peraturan bupati,penerbitan sk bupati, dan yang menjalan kan prodak ini intansi terkait karena usulan prodak hukum ini ,dari dinas atau badan dan kantor.terang nya
Ia menambahkan insyallah belum ada gendala karena semuanya di sesuai kan dengan kebutuhan daerah,”Dinas terkait tinggal mengsosiasi kepada kabag,kasie dan kabid di dalam intansi masing-masing” di tahun 2015 ini kita sudah mengusul kan rencangan sebelas (11) buah qanun dan juga sudah di usul kan ke sekretariat dprk (sekwan) untuk segera di bahas dan di paripurna.katanya(N).

