Dewan Minta Gedung Pendingin Ikan di Desa Longos Segera Difungsikan

oleh -154 views
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, H. Masdawi (foto Humas DPRD Sumenep)

SUMENEP, Selasa (31/07/2018) suaraindonesia-news.com – Anggota Kmisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. Masdawi meminta gedung pendingin ikan di Desa Longos, Kecamatan Gapura segera difungsikan.

“Iya sekarang kabarnya gedung tersebut sedang menunggu lelang pihak ketiga sebagai pengelola. Intinya gedung dengan sistem Cold Storage itu harus dimanfaatkan dengan baik, jangan sampai mangkrak,” ujar H. Masdawi.

Sebab, kata Dia, di Kabupaten Sumenep diperkirakan banyak bangunan mangkrak, khususnya yang dibangun melalui dana APBN yang tidak difungsikan dengan baik oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Seperti Kluster di Kecamatan Batuan, Silo Beras di Kecamatan Ganding, Silo Jagung di Kecamatan Bluto dan sejumlah bangunan lainnya.

Pihaknya pun meminta, supaya pihak ketiga yang mengelola pendingin ikan itu benar-benar profesional. Pasalnya, gedung yang dibangun senilai Rp 16,5 milliar dari APBN itu, sebagian hasilnya akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumenep.

“Harus dikelola pihak ketiga yang profesional karena hal tersebut juga menentukan. Kalau tidak, selain tidak menyumbang kepada PAD, juga akan membuat gedung itu tidak bermanfaat,” terangnya.

Sementara itu, hingga berita ini dimuat pihak Dinas Perikanan Sumenep, belum bisa dimintai keterangan terkait hal dimaksud.

Reporter : Syaiful
Editor : Agira
Publisher : Imam

Tinggalkan Balasan