Reporter : Nora/Luluk
Sampang, suaraindonesia-news.com – Tingginya kasus pemasungan, terhadap korban yang mengalami gangguan jiwa di Kabupaten Sampang, Madura, menarik perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Untuk itu Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana, mendesak agar tidak ada lagi pemasungan orang gila (orgil), di Kabupaten Sampang. Sebab, penyembuhan untuk orang gila tidak perlu di pasung. Karena itu penyiksaan dan tidak akan menyembuhkan.
Menurutnya, Pemkab setempat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak perlu menunggu Pemerintah Provinsi (Pemprov) guna melakukan penyembuhan terhadap penderita kejiwaan itu, Sebab Pemkab bisa memanfaatkan jasa penyembuhan kejiwaan melalui pondok spritual yang ada di Kabupaten Sampang.
“Yang sifatnya ringan bisa dibawa ke pondok kejiwaan supaya ada yang membantu penanganan penyembuhannya melalui spiritual, seperti yang ada di Kelurahan Polagan, tapi kalau parah ya bawa ke Menur Surabaya,” terangnya, kemarin.
Amin menambahkan, dengan menggandeng pihak ketiga, Pemkab bisa mempercepat proses penyembuhan. Sebab kasus pasung juga ada kaitannya dengan hal-hal gaib yang memperlambat proses penyembuhan secara medis.
“Seperti kasus pasung yang ada di Kelurahan Dalpenang. Kata orang tuanya, anaknya itu mengalami ganguan kejiwaannya karena faktor mahluk gaib,” imbuhnya.
Sementara itu, sekretaris Dinkes Sampang, Asrul Sani, mengaku sudah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga (Pondok Spritual, Red).
“Kami sudah menggandeng pondok kejiwaan di Kelurahan Polagan,” pungkasnya.