Reporter: Nora/Luluk
Sampang, Suaraindonesia-news.com- Kesucian bulan Ramadhan dirusak oleh kelakuan warga yang menjual makanan disiang hari. Sedikitnya, ada sembilan warung nasi tetap buka di siang hari saat bulan Ramadan ini. Data itu dikeluarkan Satpol PP Sampang usai menggelar razia di sejumlah tempat.
Moh Sadik, Kasi Operasi Satpol PP Kabupaten Sampang, mengatakan, pihaknya telah menggelar razia terhadap warung makanan yang buka di siang hari. Alhasil, ada sembilan warung tetap buka dan melayani pembeli.
“Sesuai dengan peraturan daerah (Perda) nomor 7 Tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum pada bulan Ramadan, sekiranya supaya menghargai dan mentaati peraturan yang sudah ditentukan. Oleh sebab itu, kami menghimbau, warung nasi untuk tidak buka semua. Terkecuali buka untuk orang sakit dan musafir,” terangnya, Kamis (23/6/2016).
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Sampang Moh Hodai mengatakan, seharusnya Satpol pp selaku penegak perda untuk bertindak tegas, supaya pemilik warung ada efek jera dan tidak membuka warungnya di siang hari. “Kalau hanya himbauan, pemilik warung tetap akan buka. Seharusnya Satpol pp tegas untuk melarang warung buka di bulan Ramadan,” pintanya.

