Dengan Dalih Untuk Upah Tim Ferivikasi, Camat Sunnat DD dan ADD

oleh -139 views
Ilustrasi

Sumenep, 03/8/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Beredar kabar dugaan penyunnatan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2016, yang dilakukan oleh oknum Camat Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Diketahui Kecamatan Giligenting meliputi 8 Desa, dimana masing-masing desa harus membayar 5jt jadi total seluruh desa 40 jt.

Menurut salah satu aparatur Desa setempat, yang meminta namanya tidak dicantumkan. Uang yang diminta sebesar 5 jt oleh Camat Giligenting tersebut dengan alasan sebagai upah tim ferivikasi terkait DD dan ADD. Katanya.

“Camat meminta uang, dengan alasan untuk upah tim ferivikasi kecamatan”ujarnya.

Bahkan pihaknya mengaku tidak ada pilihan lain untuk tidak membayar kepada oknum camat tersebut. jika tidak membayar oknum kecamatan akan mempersulit.

“Jadi saya terpaksa membayar, karena kalau tidak akan dipersulit oleh pihak kecamatan,”ungkapnya.

Sementata Camat Gili genting Amirul Musliminal saat dikonfirmasi terkait dugaan penyunatan DD dan ADD membantah. bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penyunatan. Bahkan, ia mengaku siap dilakukan klarifikasi.

“Saya sama sekali tidak pernah meminta bagian dari dana desa dan alokasi dana desa. Silahkan dikroscek dan dibuktikan saja,” kilah mantan Kabag Humas Pemkab Sumenep ini.

Bahkan, pihaknya mengaku tidak pernah melakukan pemotongan dana apapun, karena menurutnya dana yang turun ke Desa merupakan hak setiap desa untuk mengelolanya.

“Hubungan saya dengan para Kades sangat baik, jadi tidak mungkin saya sampai meminta bagian kepada mereka,” tukasnya. (Zai)

Tinggalkan Balasan