Dengan 15.000 Tanda Tangan Sudah Bisa Calonkan Walikota Batu - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Politik

Dengan 15.000 Tanda Tangan Sudah Bisa Calonkan Walikota Batu

×

Dengan 15.000 Tanda Tangan Sudah Bisa Calonkan Walikota Batu

Sebarkan artikel ini
Rochani Ketua KPUD kota Batu 1
Rochani Ketua KPUD Kota Batu

Reporter : Adi Wiyono

Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Pemilihan Kepala Daerah  (Pilkada) yang akan dilakukan serentak  tahun 2017, kota Batu  ternyata menjadi bidikan masyarakat, setidaknya  sudah empat orang dari kota Batu dan luar  kota Batu   yang telah melakukan konsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batu  terkait pencalonan Walikota Batu 2017 melalui jalur independen atau jalur perorangan.

Rochani Ketua KPU kota Batu saat ditemui di kantornya, Kamis (4/2/2016) mengatakan  bahwa tata cara pecalonan Walikota dan Wakil walikota tahun 2017 juklak dan juknisnya belum turun tetapi  pada saat tahapan Pilkada  nanti sudah dimulai ternyata belum juga turun maka KPU akan menggunakan  dasar hukum  yang bisa dijadikan acuan yakni Peraturan KPU  nomor 9 tahun 2015 tentang Pilkada.

Baca Juga :  Persiapkan Perekrutan Caleg 2024, DPD PAN Abdya Gelar Pelatihan LKAD Secara Meeting Zoom

“Untuk Pilkada kota Batu, masyarakat  yang akan mencalonkan diri melalui jalur perorangan, cukup  menyerahkan dokumen dukungan sebanyak 10 persen dari Jumlah daftar Pemilih tetap (DPT)  pada saat Pilpres yang lalu” Kata Rochani.

Dukungan yang dimaksud kata Rochani, adalah mendapat dukungan minimal 14.709  dari jumlah  DPT kota Batu, 147.085, dengan dibuktikan indentitas data kependudukan  yang berlaku, dan selanjutnya dukungan tersebut telah dinyatakan lolos setelah dilakukan penelitian administrasi  penelitian faktual.

“Dukungan itu harus dilampiri indentitas kependudukan  yang berlaku, bisa KTP,  kartu keluarga, passport  dan indentitas lain yang sah menurut hukum” Kata mantan anggota Panwaslu Kota Batu  ini.

Selain itu, Dokumen dukungan  harus dibuktikan dengan tanda tangan atau cap jempol, bahwa mereka benar-benar mendukung calon tersebut,  berupa surat pernyataan dukungan dengan dilampiri foto kopi identitas    kependudukan dan rekapitulasi jumlah dukungan.

Baca Juga :  Sukseskan Pilpres, Wartawan, Netizen Dan Polisi Bikin lima Pernyataan Bersama

Dari 24 desa, tiga  kecamatan yang ada di kota Batu, calon perorangan  harus mengumpulkan dukungan 50 persen di tiga kecamatan. Dan berikutnya  setiap form atau formulir berikutnya  harus ditanda tangani oleh PPS di masing-masing desa.

“Tahapan Pilkada baru akan dimulai pada Akhir Febuari  2016 mendatang, tapi masyarakat sekarang ini sudah  mulai jemput bola, beberapa orang  sudah datang ke  kantor KPU menanyakan perihal calon perorangan, minta petunjuk terkait pencalonan dirinya. Hal ini jelas membuktikan respon Pilkada kota Batu masyarakatnya partisipatif” jelasnya.