Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPeristiwa

Demo Polres, Kasat Reskrim Polres Sumenep, Meminta Maaf Dihadapan Para Wartawan

Avatar of admin
×

Demo Polres, Kasat Reskrim Polres Sumenep, Meminta Maaf Dihadapan Para Wartawan

Sebarkan artikel ini
IMG 20160516 WA0030
Wartawan Sumenep saat demo di Mapolres setempat, Senin (16/5/2016).

Reporter : Jar/Sar

Sumenep, suaraindonesia-news.com – Wartawan Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar aksi damai ke Polres setempat, Senin (16/5/2016).

Dalam aksi damai ini mereka mengeluarkan bebarapa tuntutan atas insiden pengusiran terhadap wartawan saat liputan, antara lain:

Pertama;  Meminta Kasat Reskrim harus meminta maaf kepada insan jurnalis. Pernyataan maaf itu harus dilakukan oleh Kasat Reskrim di depan umum, disaksikan oleh para jurnalis dan petinggi Polres Sumenep.

Kedua; Untuk mengantisipasi kejadian yang berulang-ulang, Kasat Reskrim harus dimutasi.

Ketiga; Menandatangani maklumat pernyataan Jurnalis Sumenep dengan ditanda tangani oleh perwakilan jurnalis dan semua petinggi Polres.

Keempat; meminta Kapolres agar tidak menutup diri terhadap kasus pengusiran yang dilakukan oleh anak buaya kepada Jurnalis.

Usai melakukan orasi, sejumlah wartawan dari berbagai media yang bertugas di Kabupaten Sumenep itu, menuju ruangan Sutanto Mapolres setempat untuk audiensi dengan Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana.

Baca Juga :  Polres Langsa Bongkar Kasus Curanmor

Selain Kapolres Sumenep tampak juga hadir dalam pertemuan tersebut Waka Polres, Kompol Hadi Prayitno yang mendampingi AKBP Rendra Radita Dewayana.

Pada pertemuan tersebut, perwakilan wartawan diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya terkait insiden pengusiran terhadap sejumlah wartawan saat meliput di Mapolres oleh Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Moh. Nur Amin.

“Kita sudah lama bermitra. dan sudah lama menjalin hubungan baik dengan Polri. Tapi dengan insiden ini, hubungan kita mulai retak, akibat ulah oknum anggota Polres,” kata Abd Rahem, wartawan MNC TV, Senin (16/5/2016).

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Moh Nur Amin akhirnya menyampaikan permohonan maaf dihadapan para wartawan, Senin (16/5/2016).

Baca Juga :  Bupati Jember, Santri, Hafal Al Qur'an, Beasiswa

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, tidak ada niatan menghalang-halangi pekerjaan pers,” katanya.

Ia juga menjelaskan, bahwa setelah melakukan razia cafe di Sumenep, tepatnya di Aula Sutanto, diduga ada dua orang yang dicurigai bukan wartawan.

“Saya curiga dan saya yakini ada dua orang yang bukan dari media. Saya tidak ada maksud untuk mengusir wartawan, mungkin pada waktu itu saya khilaf,” ujarnya.

Untuk itu Ia berjanji, kedepan akan melakukan komunikasi lebih baik dalam menjalankan tugas. “Saya akan bertugas lebih baik,” tandasnya singkat.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Moh. Nur Amin diduga melakukan “Pengusiran” terhadap wartawan, Jumat (13/5/2016) malam saat melakukan liputan di Aula Sutanto pasca razia dua kafe di sumenep. Saat itu, petugas mengamankan 17 orang warga.