Blitar, SuaraIndonesia-News.Com – Aksi demo yang dilakukan FORMASI ( Forum Masyarakat Anti Maksiat ) yang terdiri dari dari elemen-elemen BARAK, PMII, IKAPMII, Kafila Society dan LESKIA di Kantor Bupati Blitar pada Selasa ( 10/6 ) yang menyuarakan penolakan atas Peraturan Bupati Blitar No. 26 Tahun 2013 tentang Pengendalian Dan Pengawasan Peresaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Blitar rupanya menuai hasil dengan akan dicabutnya Perbup tersebut.
Para pendemo berpendapat bahwa terjaganya kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif merupakan dambaan dan keinginan seluruh lapisan masyarakat. Namun, dambaan ini bisa tercoreng dengan adanya penyuka atau konsumen Miras/minuman beralkohol yang tidak pada tempatnya. Yang pada akhirnya melakukan sejumlah tindakan kriminal karena sudah diluar kesadarannya, dan kenyataannya sejumlah permasalahan yang terjadi di Kabupaten Blitar, disadari atau tidak sebagian besar diakibatkan karena mengkonsumsi minuman keras/minuman beralkohol.
Dalam kesempatan wawancara dengan awak media, Koordinator Aksi dari elemen BARAK, Nur Hamim menyatakan bahwa ” kalau itu akan diberlakukan secara keseluruhan maka akan muncul pedagang-pedagang eceran di Kabupaten Blitar yang esensinya sangat mudah untuk mendapatkan minuman keras/minuman beralkohol, karena lemahnya pengawasan terhadap peredaran miras/minuman beralkohol tersebut, yang notabene akan dikawal oleh Satpol PP ” Pengendalian dan pengawasan adalah sebuah sebuah kata yang sangat tegas serta lugas dalam setiap tindakan, dan adalah hal yang Wajin bagi kami untuk melihat serta mengawasi peredaran miras/minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Blitar.
Untuk itu FORMASI menuntut Pemerintah Kabupaten Blitar untuk mencabut Perbup No 26 Tahun 2013 dan meminta SKPD dibidang Perijinan tidak sekalipun memberikan ijin kepada siapapun dan dimanapun untuk menjual atau mengedarkan miras/minuman beralkohol dan meminta kepada semua pihak terkait untuk terus ikut serta mengawasi, jika menemukan adanya peredaran miras/minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Blitar, ujarnya. (ich/msr)