LUMAJANG, Rabu (30 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Lumajang terus ditambah. Sebab hal ini merupakan perwujudan dari pelaksanaan Permen PU No.05/PRT/M/2008 yang mensyaratkan proporsi RTH pada wilayah perkotaan adalah sebesar 30 persen.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang, Ir Nurul Huda bahwa RTH 30 persen tersebut terdiri dari 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.
“Kami melalui bidang pengelolaan RTH DLH Kabupaten Lumajang, secara bertahap melakukan pembangunan RTH maupun meningkatkan kualitas RTH yang saat ini menjadi suatu kebutuhan warga kota,” jelasnya, Rabu (30/8) saat dikonfirmasi wartawan.
RTH yang ada di Kota Pisang Lumajang ini, diantaranya adalah seperti taman-taman yang berada di pusat kota.
“Ini tidak hanya menambah estetika kota, tapi juga sebagai ruang sarana olah raga, sarana rekreasi juga sebagai tempat berkomunikasi dan bersosialisasi, menyampaikan informasi kepada warga Lumajang,” imbuhnya.
Sementara itu, kata Kepala Bidang Pengelolaan RTH DLH Kabupaten Lumajang, Yuli Haris kepada media menjelaskan bahwa RTH yang dipersiapkan adalah seperti Alun Alun Kota Lumajang.
“Alun Alun kota Lumajang yang merupakan icon dan saat ini menjadi sebuah identitas kota, dan ini secara bertahap terus dibangun,” ungkapnya.
Namun menurut Yuli, tidak hanya alun alun, tapi ada beberapa taman yang terus dipelihara. Baca Juga: Cari Bibit Baru, 21 Club Futsal Pelajar Berebut Piala DPRD Kota Batu
“Selain Alun alun, ada juga taman hutan kota, taman embong kembar, taman JLT, taman pasirian, yang akan terus dipelihara dan ditingkatkan sarprasnya,” bebernya lagi.
Selain yang sudah disebutkan, Yuli menambahkan bahwa seperti, tugu nasional (depan kantor Dinkes Kabupaten Lumajang), tugu adipura, monumen kapten suwandak klakah, pihaknya juga masih melakukan perawatan, sebab itu juga merupakan taman meskipun berada di perbatasan kota.
“Taman yang berada di perbatasan kota juga kami rawat secara rutin, tanpa terkecuali,” pungkasnya. (Fud)












