Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batu mencurigai pegusaha dan pedagang yang menggunakan produk makanan yang bersumber pada daging telah melakukan pelanggaran yang melawan hukum yakni dengan memanipulasi daging, dari yang mahal dicampur dengan harga yang murah.
HM Nur Yasin ketua MUI kota Batu, saat ditemui usai acara sosialisasi produk halal, di Rumah dinas Wakil walikota Batu Punjul Santoso. Kamis (17/9) mengatakan dengan melambungnya harga daging sapi, dan ayam bisa jadi daging tersebut dicampur dengan daging celeng atau dicampur dengan daging yang harganya murah.
“Ini adalah tidakan yang melawan hukum, karena telah menipu konsumen atau pembeli, karena barang yang disajikan menyebut daging tersebut adalah daging sapi atau disebut daging ayam,” ungkap Nur Yasin.
Karena ada dugaan memanipulasi Daging, pihaknya bersama pemerintah kota Batu, mengundang pihak-pihak terkait termasuk, Pedagang bakso, PKL, PHRI, Dinas Pariwisata kota Batu, Dinas Perindustrian kota Batu untuk melakukan sosialisasi produk makan halal. dengan harapan produk makanan yang besumber pada daging untuk mencantumkan secara terbuka produk yang mereka gunakan.
“kalau dicantumkan secara terbuka produknya, masyarakat merasa nyaman. karena sekarang ini banyak peredaran daging, misalnya daging bakso sapi dicampur dengan daging babi, tapi ngomongnya daging sapi. ini jelas tidak betul,” kata dia.
Untuk itu, pihaknya kata dia akan terus melakukan pengawasan terhadap makanan yang bersumber pada daging, dengan dilakukan secara selektif. sebelum mencantumkan label halal. MUI dan pemerintah, kemudian BPOM melakukan standarnisasi produk yang dicantumkan.
“Untuk mengurai problematika produk Halal, perlu ada tenaga khusus untuk mengetahui secara persis sumber makanan yang diproduk” kata dia. (Adi Wiyono).
