SUMENEP, SUARA INDONESIA-NEWS.COM – Gerakan hemat BBM yang didengungkan pemerintah ternyata tak dijalankan oleh sebagian oknum pejabat nakal. Buktinya masih ada saja mobil dinas (mobdin) pejabat yang curang.
Mereka mengganti plat nopol merah menjadi hitam dan mencopot striker non subsidi yang beberapa bulan lalu ditempelkan di kaca mobil mereka.
Pemandangan ini tampak di salah satu Pom Bensin (SPBU) tepatnya di SPBU Paberasan Kecamatan Kota Sumenep, Jum’at (12/12/2014). Terlihat jelas Mobil Panter LGX dengan nopol M 1189 .., yang di duga kuat milik Camat Gapura, Drs. Mustangin, M. Si.
Mobil dinas jenis Panter LGX dengan nopol M 1189 .. berganti plat hitam. Padahal mobil dinas ini seharusnya menggunakan plat merah. Demikian pula striker “Mobil ini menggunakan BBM Non Subsidi” yang dipasang di kaca belakang mobil juga sudah dicopot.
Sementara Camat Gapura, Drs. Mustangin, M. Si, saat di konfirmasi melalui Hand Phone Genggamnya, tidak bersedia dengan berkali-kali panggilan, tetapi saat di konfirmasi melalui pesan singkat, ia menjawab dengan jawaban, ia, (membenarkan bahwa mobil yang sempat mengisi bensin di di SPBU Paberasan Kecamatan Kota Sumenep, adalah mobilnya, red).
Rahmat Hidayat, Anggota LSM Jatim Corruption Watch (JCW), mengatakan, sebenarnya aksi mengganti plat mobil dinas ini sudah lama terjadi. Namun memang aksi itu semakin marak setelah adanya aturan jika mobil plat merah harus menggunakan BBM non subsidi.
”Justru yang lebih banyak adalah di satuan kerja yang kantornya di luar kantor bupati,” jelasnya.
Awalnya, kata dia, mengganti plat itu agar pemegang mobil dinas bisa memanfaatkan untuk kepentingan di luar kerja (pribadi). Alasan gengsi, mereka memilih memiliki dua pelat mobil dengan warna yang berbeda namun dengan nomor yang sama.
”Tapi sekarang, ada alasan lain yakni untuk mengelabuhi saat membeli BBM. Dengan plat warna hitam, mereka bisa leluasa membeli dan menggunakan premium,” kata pejabat ini.
Dayat juga menambahkan, sebenarnya pemkab sudah menganggarkan pembelian BBM non subsidi setelah adanya aturan jika mobil dinas harus menggunakan BBM non subsidi. Anggaran BBM penyesuaian premium ke pertamax itu diberlakukan untuk mobil kepala satuan kerja (satker) maupun mobil operasional.
“pertanyaannya, kenapa masih ada saja pejabat yang nakal, untuk itu saya berharap bagaimana Bapak Bupati tegas dalam hal ini, Harapnya. (Zai/Liq).