Reporter : Adi Wiyono
Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Sebanyak delapan Anggota Polisi Polres Batu, Kamis (3/3/2016) siang disidangkan, mereka diduga telah melakukan pelanggaran disiplin. Satu diantara delapan personil Polri itu diduga terlibat narkoba, sementara satunya lagi diduga telah menelantarkan anak.
Wakil Kepala Resort (Wakapolres ) Batu, Kompol Mudawaroh saat ditemui di Mapolres Batu, Kamis (3/3/2016) mengatakan bahwa Ke delapan anggota polisi yang telah melakukan indisipliner itu akan di kenakan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang di lakukan.
“Dari delapan anggota polisi yang disidangkan itu, dua anggota kami diduga telah melakukan pelanggaran indisipliner dengan melalaikan tugasnya tidak masuk dinas selama 30 hari berturut-turut dan satunya positif sabu-sabu” jelas Mudawaroh.
Menurutnya, bila mereka terbukti melakukan pelanggaran berat bisa di ancam dengan pemecatan yaitu Pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dan bisa juga dilakukan dengan pemecatan dengan hormat (PDH).
Satu anggota yang terlibat narkoba, Kata dia, itu muncul setelah mereka mengikuti pemeriksaan kesehatan yang berlangsung di Mapolres kota Batu beberapa hari lalu, dari pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan kesehatan fisik, mental, termasuk kesehatan jiwa personil polisi itu, petugas pemeriksaan mengetahui jika yang bersangkutan diduga terlibat Narkoba.
Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan rutin di lakukan setiap 6 bulan sekali itu tidak lain tujuanya untuk mengetahui sejak dini kesehatan anggota Polrest Batu
Sidang yang digelar di uang rupatama itu, lanjut Mudawaroh selanjutnya akan melakukan menyidangkan terhadap 8 anggotanya yang semuanya berpangkat brigadir dengan dakwaan melakukan pelanggaran disiplin sebagai anggota polisi.
Dalam sidang tersebut kasus yang di dakwakan beragam , seperti menggunakan obat-obatan terlarang lalai menjaga tahanan dan berakibat tahanan kabur dan berikutnya menelantarkan keluarga in –absesia atau tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang lama dan berbagai pelanggaran lain”ungkapnya
Sedangkan, sanksi yang akan di kenakan menurut kompol Mudawaroh yang juga sebagai pimpinan sidang menyebut antara lain penundaan kenaikan pangkat atau sanksi yang paling berat seperti pemberhentian dengan tidak hormat
Sementara itu sidang pertama indisiplin yang di pimpin Wakapolres itu dilaksanakan secara tertutup dan hanya untuk internal kepolisian polrest Batu.
Terkait kasus narkoba, menurut AKP Untung anggota Biddokkes Polda Jatim mengatakan setiap anggota polisi yang bertugas di jajaran Polres Batu akan diperiksa kesehatannya meliputi kesehatan fisik mental dan kejiwaannya oleh sejumlah dokter dan petugas kesehatan mulai dari pemeriksaan mata pemeriksaan darah, gigi dan tes psikologi serta kesehatan fisik dengan treatmil
Ia juga menjelaskan pemeriksaan ini sekaligus antisipasi terhadap kasus oknum polisi yang telah melakukan pelanggaran hukum.













