Delapan Polisi Diadili, Satu Terindikasi Narkoba - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita Utama

Delapan Polisi Diadili, Satu Terindikasi Narkoba

×

Delapan Polisi Diadili, Satu Terindikasi Narkoba

Sebarkan artikel ini
P2290163
Pemeriksaan Kesehatan

Reporter : Adi Wiyono

Kota  Batu, Suara Indonesia-News.Com – Sebanyak delapan Anggota Polisi  Polres Batu, Kamis  (3/3/2016) siang disidangkan,  mereka diduga telah melakukan pelanggaran disiplin.  Satu diantara delapan personil Polri  itu diduga terlibat narkoba, sementara satunya  lagi diduga telah menelantarkan anak.

Wakil  Kepala Resort  (Wakapolres )  Batu,  Kompol Mudawaroh saat ditemui di Mapolres Batu, Kamis (3/3/2016) mengatakan bahwa Ke delapan anggota polisi yang telah melakukan indisipliner itu  akan di kenakan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang di lakukan.

“Dari delapan anggota polisi yang disidangkan itu,  dua anggota kami diduga telah  melakukan pelanggaran indisipliner  dengan melalaikan tugasnya tidak masuk dinas selama 30 hari berturut-turut dan satunya positif sabu-sabu” jelas Mudawaroh.

Menurutnya,  bila mereka  terbukti melakukan pelanggaran berat bisa di ancam dengan pemecatan  yaitu  Pemecatan tidak dengan hormat (PTDH)  dan bisa juga dilakukan dengan  pemecatan dengan hormat  (PDH).

Baca Juga :  Panglima TNI : Pembentukan Kogabwilhan Upaya Pembangunan Kekuatan TNI

Satu anggota yang terlibat narkoba, Kata dia, itu muncul  setelah  mereka  mengikuti pemeriksaan kesehatan  yang berlangsung di Mapolres kota Batu beberapa hari lalu, dari  pemeriksaan yang  meliputi pemeriksaan kesehatan fisik, mental,  termasuk kesehatan jiwa personil polisi itu,   petugas pemeriksaan mengetahui  jika yang bersangkutan diduga terlibat Narkoba.

Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan rutin di lakukan setiap 6 bulan sekali  itu tidak lain tujuanya untuk mengetahui sejak dini kesehatan anggota Polrest Batu

Sidang yang digelar di uang rupatama itu, lanjut  Mudawaroh  selanjutnya akan melakukan  menyidangkan terhadap 8 anggotanya yang semuanya berpangkat brigadir dengan dakwaan melakukan pelanggaran disiplin sebagai anggota polisi.

Dalam sidang  tersebut kasus yang di dakwakan beragam , seperti menggunakan obat-obatan terlarang  lalai menjaga tahanan dan berakibat tahanan kabur  dan berikutnya menelantarkan keluarga   in –absesia atau tidak masuk kerja dalam jangka waktu yang lama dan berbagai pelanggaran lain”ungkapnya

Baca Juga :  BNNP Jatim Gandeng Mahasiswa UPN Perangi Narkoba

Sedangkan,  sanksi yang akan di kenakan menurut kompol Mudawaroh yang juga sebagai pimpinan sidang menyebut  antara lain penundaan kenaikan pangkat atau sanksi yang paling berat seperti pemberhentian dengan tidak hormat

Sementara itu  sidang  pertama indisiplin yang di pimpin Wakapolres itu  dilaksanakan secara tertutup dan hanya untuk internal kepolisian polrest Batu.

Terkait kasus narkoba, menurut AKP  Untung  anggota Biddokkes Polda Jatim  mengatakan  setiap anggota polisi yang bertugas di jajaran Polres Batu  akan diperiksa kesehatannya meliputi kesehatan fisik mental dan kejiwaannya oleh sejumlah dokter dan petugas kesehatan  mulai dari pemeriksaan mata  pemeriksaan darah,  gigi  dan tes psikologi  serta kesehatan fisik dengan treatmil

Ia juga menjelaskan pemeriksaan ini sekaligus antisipasi terhadap kasus oknum polisi  yang telah melakukan pelanggaran hukum.