PAMEKASAN, Senin (17/09/2018) suaraindonesia-news.com – Walaupun pencairan dana Desa (DD) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur belum turun, namun sudah banyak Desa yang melaksanakan pekerjaannya sudah mencapai 100 persen.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pamekasan, Achmad Faisol mengatakan, banyak Desa yang melaksanakan pembangunan desa dengan menggunakan anggaran DD yang pekerjaannya sudah selesai.
“Dari laporan yang kami terima dari para kepala Desa, sudah banyak yang melaksanakan pekerjaannya yang mencapai 100 persen, walaupun dananya belum keluar,” katanya. Senin (17/09).
Menurutnya, dengan pencapaian hasil kinerja atau realisasi pembangunan yang sudah terselesaikan, berarti negara yang mempunyai hutang ke Desa.
Baca Juga: Pengerjaan Proyek Drainase di Protes, Bambang Irianto: Saya Berterimakasih Pada Warga
Menyikapi permasalahan tersebut, Faisol mengatakan, apa yang sudah dilakukan oleh Desa itu sah-sah saja sepanjang tidak menyalahi aturan.
“Semua yang telah dilakukan Kepala Desa itu tidak menyalahi aturan yang ada. Yang penting disaat diserahkan itu dalam posisi 100 persen. Memang resikonya kalau misalkan ada kerusakan, ya itu tanggung jawab Desa, kalau di kontraktual itu biasanya masa pemeliharaan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk mencairkan dana tahap ke III, Desa harus melakukan pelaporan pencapaian realisasi kinerja sebesar 50 persen dan dengan serapan dana dari rekening Desa sebesar 75 persen.
Lebih lanjut Faisol berharap, uang pencairan DD tahap ke III dibulan Oktober sudah ada di kasda, sehingga ada batas waktu selama tiga bulan bagi Desa untuk menyelesaikan yang 100 persen.
Reporter : May/Ita
Editor : Amin
Publisher : Imam