Jakarta, Suara Indonesia-News.Com – Istri ketiga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, Darin Mumtazah kembali menyambangi Gedung KPK. Kedatangannya untuk meminta surat izin menjenguk Luthfi yang ditahan di Rutan Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (2/6).
Darin tiba sekitar pukul 09.30 WIB dengan berbusana gamis serba hitam, dia langsung menuju ruang tunggu untuk meminta surat izin menjenguk. Sayangnya, dia enggan banyak komentar saat awak media bertanya. Sambil menebar senyum dia hanya berlalu meninggalkan awak media.
Sementara itu, berselang 30 menit kemudian, istri tersangka kasus korupsi suap Pilkada Lebak, Banten di MK, Airin Rachmi Diany datang mendatangi Gedung KPK guna menjenguk suaminya, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) yang ditahan di Rutan KPK.
Sama halnya dengan Darin, Airin pun enggan berkomentar banyak ketika awak media menanyakan keterangannya. Dengan tergesa-gesa Airin hanya melemparkan senyum kepada awak media.
Diketahui, dalam kasus korupsi kouta impor daging sapi, Luthfi telah divonis hukuman 16 tahun penjara oleh pengadilan Tipikor. Sementara Wawan sendiri dituntut 10 tahun oleh Pengadilan Tipikor.
Sumber : Merdeka.Com