Reporter: Ipul
Ternate Malut, Rabu (18/1/2017) suaraindonesia-news.com – Bupati Halmahera Barat (Halbar), Danny Missy menyatakan penyelesaian masalah sengketa 6 (enam) Desa antara Pemkab Halbar dan Pemkab Halmahera Utara (Halut) semua diserahkan sepenuhnya ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut).
”Sikap kami Pemkab Halbar tetap menghormati dan komitmen atas seluruh persoalan yang terjadi telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi untuk menyelesaikannya. Jadi siapa pun yang melanggar komitmen itu berarti dia sudah melanggar apa yang kemudian sudah diputuskan oleh pihak provinsi,” ungkap Bupati Halbar Danny Missy, kepada sejumlah media di ternate. Selasa (17/1) kemarin.
Lanjutn Danny, pada prinsipnya Pemkab Halbar tetap mengikuti apa yang sudah menjadi kesepakatan antara Pemkab Halbar dan Pemkab Halut bahwa penyelesaian tapal wilayah sangketa 6 desa telah diserahkan sepenuhnya ke Pemprov Malut, sehingga apapun keputusannya kami akan menerimanya.
”Jadi kalau ada yang main di belakang itu, maka kita sudah bisa melihat berarti ada provokasi di balik aksi gerakan itu, saya berharap kita semua tenang, dingin membiarkan provinsi mengambil alih dan memutuskan,” tegasnya.
Danny, masalah ini sudah ada sepakat bahkan sudah ada tanda tangan berita acara, kenapa harus ada pergerakan di balik itu, tanya Danny.
Saat ini, ujarnya. Pihaknya telah meminta masyarakat bersabar serta menunggu hasil keputusan dari Pemprov Malut, “ kalau kita mengikuti emosi masyarakat dengan statement-statement yang ada kemarin mungkin sudah membludak emosinya, maka itu kita tahan dan menunggu hasil dari Pemprov,” katanya.













