PEGUNUNGAN BINTANG, Senin (19/8/2019) suaraindonesia-news.com – Usai melaksanakan Upacara peringatan HUT ke 74 RI, Komandan Kompi (Danki) B Satgas Pamtas Yonif Raider 509, Lettu Inf. Rahmat bersama Muspida Kabupaten Pengunungan Bintang memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) di lapangan Merdeka, Oksibil, Kab. Pegunungan Bintang, Papua. Sabtu (17/8) pagi.
Barang bukti itu didapat dari hasil operasi sweeping yang dilakukan Polres Pegunungan Bintang bersama TNI. Dalam operasi tersebut, menyita minuman keras sebanyak 150 botol jenis Whisky Robinson.
Tujuan dari pemusnahan barang bukti ini adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat dan seluruh prajurit bahwa barang bukti yang disita tidak disalahgunakan dan dalam rangka penegakkan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat dan prajurit TNI.
Kegiatan yang dilaksanakan selama ini, kata Lettu Inf Rahmat, bahwa pihak kepolisian bersama jajaran TNI juga termasuk di dalamnya Satgas Pamtas rutin melaksanakan sweeping terhadap penyakit masyarakat.
“Untuk pelakunya sudah diproses sesuai hukum dan pihaknya beserta jajaran keamanan di Kab. Pegunungan Bintang akan tetap konsisten memerangi segala bentuk yang mengganggu stabilitas keamanan,” terang Rahmat.
“Rusaknya generasi muda salah satunya dihancurkan oleh minuman keras, selain narkoba dan yang lainnya, untuk itu kepada pihak kepolisian dan TNI, agar tetap gencar melaksanakan kegiatan operasi dan sweeping,” pintanya. (Red)