LUMAJANG, Sabtu (25/5/2019) suaraindonesia-news.com – Dana tabungan milik Didik di Koperasi Serba Usaha (KSU) Surya Abadi, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Jatim, masih tersisa Rp. 11 juta belum dikembalikan kepadanya.
Hal ini masih dikeluhkan oleh Didik, sebab tidak semua tabungannya dikembalikan utuh.
“Saya ini menanggung uang tabungan dari ribuan warga Kecamatan Pasirian dan Kecamatan Pronojiwo, dan ini belum selesai,” ujarnya kepada wartawan.
Didik mengatakan jika beberapa waktu yang lalu tabungannya memang sudah dikembalikan, pertama Rp. 15 juta dan yang kedua Rp. 49 juta.
“Saya harap pemilik KSU mengembalikan secepatnya uang tersebut, sebab saya ditunggu oleh warga. Saya takut dikatakan tidak bertanggung jawab,” keluhnya lagi.
Baca Juga: KSU Surya Abadi Milik Mantri RSUD Lumajang, Diduga Alihkan Dana Nasabah
Pada pemberiraan sebelumnya, ada dugaan dana tabungan milik Didik, dialihkan untuk sebuah investasi.
Pemilik KSU Surya Abadi, yang beralamatkan di jalan Gondoruso RT/RW : 02/01, Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, diketahui sebagai Mantri di RSUD dr Haryoto Lumajang, bernama Alex, yang juga merupakan ASN Pemkab Lumajang.
Yang mana, menurut Plt Sekda Lumajang, Agus Triono, jika ASN yang memiliki usaha diluar kedinasan, wajib mendapatkan izin dari atasannya.
Keluhan Didik ini masih terus akan dipantau awak media, sampai dengan kondisi keuangannya dikembalikan semua.
Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Imam