Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PeristiwaRegional

Dana Didik Diembat Koperasi Rp. 75 juta

Avatar of admin
×

Dana Didik Diembat Koperasi Rp. 75 juta

Sebarkan artikel ini
sdfsdf 1

LUMAJANG, Kamis (16/5/2019) suaraindonesia-news.com – Koperasi Simpan Pinjam tipu dana nasabah hingga Rp. 75 juta. Dugaan tindak pidana tersebut menurut Didik (35), warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jatim, dana yang disetorkan tersebut dialihkan untuk investasi oleh “bos” koperasi itu.

Didik yang ditemui awak media mengatakan kalau dana tabungan tersebut berasal dari tarikan warga yang menabung uang yang dibagikan pada bulan puasa dengan ganti sembako, seperti beras, gula, minyak, kecap, mie instan dan semacamnya.

“Pada simpanan sebelumnya, (2017, red) saya ambil pada lebaran tahun kemarin (2018), tidak ada persoalan,” kata Didik kepada wartawan, siang tadi.

Baca Juga :  3 Pasien Positif Covid-19 Dalam Kondisi Membaik

Ketika ditanya wartawan, bukti apa yang dimilikinya, Didik mengatakan kalau buku tabungannya ada di kantor koperasinya.

“Sudah saya serahkan, katanya mau cair, ternyata saya hanya dibayar Rp. 15 juta saja, sisanya belum,” ujarnya lagi.

Sementara itu, salah satu karyawan koperasi, Diana, membenarkan jika dana tabungan Didik dialihkan untuk investasi online.

“Mungkin bisa langsung menemui pemilik koperasinya saja pak, untuk lebih jelasnya,” ungkap Diana ketika ditanyai alur Didik menabung di koperasinya.

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Omicron, Pangdam XII/Tpr Dan Forkopimda Ikuti Arahan Presiden

Diana juga membenarkan jika pemilik koperasi itu seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Padahal menurut aturannya, ASN tidak boleh mempunyai usaha, tanpa dapat izin dari atasannya.

Setelah dilakukan pengecekan, awak media mendapatkan informasi jika pemilik koperasi adalah seorang mantri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haryoto Lumajang.

Namun saat dicek ke RSUD, yang bersangkutan tidak ada ditempat saat jam kerja masih berlangsung, yang jelas ASN tersebut membolos kerja.

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publiser : Dewi