Reporter: Jar
Sumenep, Rabu (21/12/2016) suaraindonesia-news.com – Sebanyak 78 buah Hand traktor Di serahkan oleh Dinas kehutanan dan perkebunan
Kabupaten Sumenep kepada kelompok tani (Poktan) melalui Dana bagi hasil cukai tahun 2016 (DBHCT) Penyerahan batuan tesebut di serahkan langsung oleh bupati sumenep Dr. Kh Abuya Busro Karim, Msi Rabu (21/12/2016)
“Bantuan hibah yang diserahkan merupakan milik petani, jadi pengelolaannya sepenuhnya menjadi kewenangan kelompok dan silahkan digunakan secara bersama-sama dalam kelompok tersebut,” kata Bupati Sumenep dalam sambutanya
Disinggung mengenai isu adanya pungutan liar (Pungli) untuk mendapatkan bantuan tersebut, orang nomor satu di lingkungan Pembab Sumenep ini memastikan akan menindak tegas siapapun yang berani main-main.
“Kalau memang ada, silahkan serahkan ke saya datanya, kalau ada yang main-main, saya akan cabut bantuannya, saya akan alihkan ke kelompok lain,” pungkasnya.
Sementara Kadishutbun Sumenep, Herman Poernomo menyampaikan, bantuan hand traktor ini guna membantu meningkatkan produktifitas pertanian di sejumlah daerah di Kabupaten Sumenep, dan pihaknya memberikan bantuan hibah alat pertanian.
“Untuk mengoptimalkan hasil pertanian, kami bantu alat Handtraktor, semoga bisa memanfaatkan secara maksimal,” katanya.
Bantuan itu berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) anggaran tahun 2016 dengan total anggaran 10,4 M. Dan ini merupakan pendistribusian bantuan kali kedua.
Pihaknya menghimbau agar bantuan hibah tersebut tidak sampai dijual. Melainkan dipergunakan untuk meningkatkan produktifitas hasil pertanian.
“Jangan sampai dijual dengan alasan apapun. Kalau disewakan boleh, cuman dananya harus jelas baik untuk perawatan maupun dimasukkan ke kas kelompok,” ujarnya.
Menurut Herman, bantuan Hentraktor merupakan milik bersama. Jangan sampai ada monopoli ketua dan kepengurusan inti dalam kelompok.
“Bantuan ini milik kelompok, jadi silahkan gunakan secara bersama-sama jangan sampai dikuasai ketua saja,” tandas Herman.
Ditegaskannya, untuk memberikan bantuan yang merata terhadap setiap kelompok tani yang ada. Setiap poktan hanya mendapatkan 1 bantuan, sehingga bisa merata.
“Urusan seleksi, menjadi urusan UPT. Ini sudah by name by address, jadi tidak mungkin ada poktan yang dapat ganda,” jelasnya.