Reporter : Liq
Sumenep, suaraindonesia-news.com – Sedikitnya 10 botol miras diamankan Satuan Sabhara Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur dalam rangka Oprasi Cemar Semeru 2016.
“Pada hari Selasa (14/6/2016) pukul 10.30 wib bertempat di warung milik Arwaniyah (51), Dusun Gunggung Timur, Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Sumenep telah ditemukan menjual miras,” kata Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, Rabu (15/6/2016).
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas berupa 10 botol Arak, 1 botol Anggur Merah.
Atas perbuatannya, tersangka penjual di kenakan tindak pidana ringan (tipiring).

