Reporter: Liq
Sumenep, suaraindonesia-news.com – Untuk kegiatan Oprasi Camer Semeru 2016 Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil ungkap beberapa kasus.
“Dari 24 kasus narkoba tersebut, 32 tersangka semuanya dari laki-laki, pekerjaan masing-masing empat petani, 24 swasta, 2 supir, 2 lain-lain,” kata Polres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana, Jum’at (24/06/2016)
Ia menambahkan, bahwa Total barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian sebasar 81,58 gram.
“Sasaran dari Oprasi Camer 2016 ini yang pertama handak (bahan peledak) kemudian premanisme, perjudian, meras, dan petasan,” imbuhnya.
Menurutnya, dari tipiring (tindak pidana ringan) jumlah 27 kasus, terdiri dari 52 tersangka, diantaranya masing-masing 27 laki-laki dan 15 perempuan.
Barang bukti yang berhasil di amankan oleh Polres Sumenep 875 botol BIR, 287 anggur, 87 arak dan semuanya telah dilimpahkan kepengadilan.